Pelajar Naik Motor Tanpa SIM, Orang Tuanya Ditilang
Pemerintah Kota Surakarta dan Polresta Surakarta bertindak tegas terhadap pelajar yang belum berusia 17 tahun dan tidak memiliki SIM namun membawa sepeda motor. Tidak hanya pelajar yang terbukti melanggar undang-undang lalu lintas yang bakal dikenai penindakan tilang tetapi juga orang tuanya. Tindakan tegas ini dilakukan sebagai tindak lanjut memoradum of understanding (MoU) dan memorandum of […]
Read More… from Pelajar Naik Motor Tanpa SIM, Orang Tuanya Ditilang