Pemerintah Kota Surakarta
20.000 Wajib Pajak Bayar PBB Lebih Awal
  May 15, 2018 10:36

Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih awal adalah hal yang menguntungkan bagi wajib pajak dan pemerintah. Terbukti  15 wajib pajak di Kota Solo yang telah menunaikan kewajibannya dengan membayar PBB lebih awal diganjar berbagai macam hadiah undian mulai dari sepeda motor hingga peralatan elektronik. Acara pembagian hadiah ini dalam rangka Undian Hadiah PBB-P2 Tahap Pertama Tahun 2018 yang diselenggarakan di depan Loji Gandrung, Minggu (13/05) pagi.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta Yosca Herman Soedrajat mengatakan, kecenderungan warga yang selama ini lebih memilih untuk membayar PBB di batas akhir waktu pembayaran membuat pemerintah memikirkan cara agar masyarakat mau membayar PBB tepat waktu, walaupun sebenarnya sah saja bagi masyarakat yang membayarkan PBB nya pada saat mendekati jatuh tempo.

“Ini merupakan bentuk reward Pemkot kepada wajib pajak karena kalau dulu reward itu dilaksanakan akhir tahun, kita berikan untuk tahap pertama ini berupa 10 sepeda motor dan 5 kulkas, ini untuk menarik perhatian masyarakat agar masyarakat mau membayar pajak tepat waktu, walaupun sah saja masyarakat membayar di akhir periode tetapi kami tetap mendorong agar masyarakat dapat membayar PBB tepat waktu. Nanti untuk tahap dua akan dilakukan sekitar bulan Agustus” ungkap Yosca.

Dirinya melanjutkan untuk tahun ini penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, waktu penyerahan SPPT PBB telah dimajukan dan akan membuat tanggal jatuh tempo pembayaran PBB juga akan maju, hal inilah yang perlu diperhatiakan masyarakat, “Sesuai dengan arahan Wali Kota, mulai tahun ini (2018) SPPT PBB diserahkan bulan Januari dan jatuh tempo pembayarannya pada 30 Juni,” terang Yosca.

Ia menilai belakangan ini kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin bertambah, walaupun tahun ini ada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tapi presentase wajib pajak yang melakukan pembayaran tahun ini mengalami peningkatan, hal tersebut tak bisa lepas dari komitmen pemerintah untuk terus-menerus mensosialisasikan pentingnya membayar pajak kepada wajib pajak sehingga mereka pun mengerti.

Yosca menerangkan untuk di Kota Surakarta sendiri tahun 2018 total ada sekitar 135.000 wajib pajak PBB, dan pada triwulan pertama tahun ini capaian target pembayaran pajak PBB melebihi capaian target PBB tahun lalu pada triwulan yang sama. “Total ada 135.000 wajib pajak yang ada di Kota Solo dan di triwulan pertama tahun 2018 sudah hampir mencapai angka 20.000 wajib pajak yang telah membayar angka ini cukup besar dibandingkan tahun lalu di triwulan pertama yang hanya mencapai angka 5000-an saja,” tutur Yosca.

Kepala Bidang Pendaftaran, Pendataan dan Dokumentasi BPPKAD Kota Surakarta Windi Satriawan mengatakan, dalam satu tahun pihaknya membagi kedalam empat triwulan pembayaran pajak PBB. “Triwulan pertama itu sampai bulan Maret 2018 kami ditarget Rp 5 miliar capaian kita sampai di angka Rp 9 Miliar sedangkan sampai April itu sudah mencapai Rp 12 miliar. Sementara target pembayaran PBB tahun 2018 untuk Kota Solo sekitar Rp 100 miliar,” jelas Windi.

Wali Kota Surakarta F.X Hadi Rudyatmo dalam acara tersebut juga mengajak seluruh warga masyarakat Kota Surakarta agar taat membayar pajak untuk kepentingan generasi mendatang. “Pajak sebagai pendapatan asli daerah ini kita manfaatkan untuk dikembalikan kepada masyarakat berwujud pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan kegiatan lainnya yang arah tujuannya untuk kemajuan Kota Surakarta,” tutup F.X Rudy.

 

 

 

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

424,960

Visitors total

330,422

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta