Sampai sekarang ini peredaran narkoba di Indonesia masih aktif terutama di kota-kota besar kondisinya sangat mengkhawatirkan sehingga akan merusak moral masyarakat. Untuk mengantisipasi dan mengurangi peredaran narkoba, Kota Solo telah membentuk gerakan kampung anti narkoba di kampung Gajahan Kecamatan Pasar Kliwon.
Kampung anti narkoba di Gajahan didirikan sejak tahun 2012 silam oleh Pemerintah Kota Solo bekerjasama dengan komunitas Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) dan masyarakat kampung Gajahan. Tujuan pendiriannya yakni untuk memberantas dan menyadarkan masyarakat agar tidak mengkonsumsi narkoba dan memotivasi kampung lain di kota Solo pada khususnya dan luar kota Solo pada umunya supaya menggalakkan penanggulangan peredaran narkoba demi menyelamatkan moral dan akhlak suatu bangsa.