Pemerintah Kota Surakarta
Pemerintah Kota Surakarta Kembali Raih WTP
  May 18, 2018 18:19

Tahun ini sederet prestasi gemilang satu persatu diraih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta. Jelang pertengahan tahun 2018 Pemkot Surakarta kembali menorehkan prestasi dengan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Acara penyerahan penghargaan ini dilakukan di kantor BPK perwakilan Jawa Tengah (Jateng), Rabu (16/05).

Opini WTP merupakan hasil penilaian terbaik oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pengelolaan keuangan suatu daerah selaku pelapor pada satu tahun anggaran. Opini WTP juga dapat digunakan sebagai patokan bahwa suatu daerah telah melakukan praktek pengelolaan keuangan secara tepat dan akurat. Semua daerah memiliki peluang yang sama untuk meraih opini WTP namun itu semua kembali ke daerah masing-masing seberapa jauh keseriusan dalam melakukan pengendalian terhadap seluruh proses keuangan daerah.

Sebagai informasi, sejak tahun 2010 Kota Surakarta secara konsisten menerima opini WTP dari BPK dan tahun ini secara resmi BPK telah mengumumkan bahwa Kota Solo kembali meraih opini WTP yang ke-8 kalinya secara berturut-turut. Hal ini merupakan suatu prestasi tersendiri bagi Pemkot Surakarta karena telah berhasil menyajikan data pengelolaan keuangannya secara akuntabel.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Hery Subowo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penghargaan ini sebagai bentuk keberhasilan Pemkot Surakarta yang dinilai telah menyajikan data secara transparan, jelas, dan tepat. “Ini merupakan penghargaan yang ke-8 untuk Pemkot. Kedepan bisa ditingkatkan lagi dan sebagai motivasi Pemerintah Kota Surakarta untuk menyusun laporan lebih baik lagi, serta tata kelola keuangan secara baik,” terang Hery.

Dalam situs resmi BPK dijelaskan bahwa BPK dapat memberikan empat jenis opini, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/unqualified opinion), Wajar Dengan Pengecualian (WDP/Qualified opinion), Tidak Memberikan Pendapat (TMT/Disclaimer opinion) dan Tidak Wajar (TW/Adverse opinion). Opini WTP diberikan dengan kriteria: sistem pengendalian internal memadai dan tidak ada salah saji yang material atas pos-pos laporan keuangan. Secara keseluruhan laporan keuangan telah menyajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta Teguh Prakosa yang juga turut hadir dalam acara penyerahan penghargaan tersebut mengaku bangga atas keberhasilan Pemkot Surakarta telah berhasil mempertahankan penghargaan WTP tahun ini. Dan mengajak seluruh anggota Dewan dan Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kinerja terlebih dalam membuat laporan penggunaan anggaran.

Walikota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo menegaskan, bahwa pencapaian ini bukanlah hasil kerja Walikota semata. Melainkan hasil kerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). “Saya harap dengan adanya penghargaan ini bisa menjadi penyemangat para abdi negara untuk semakin bekerja keras dalam melayani masyarakat. Masyarakat dalam LPMK juga harus bisa memberikan laporan penggunaan anggaran dengan sebaik-baiknya. Walikota juga meminta agar opini WTP ini tidak berhenti, tetapi bisa dipertahankan seterusnya,” tutup FX Rudy.

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

2

Visitors today

1

Visits total

424,962

Visitors total

330,423

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta