Pemerintah Kota Surakarta
Begini Tata Cara Pendaftaran PPDB 2018
  June 25, 2018 14:27

Dalam laporan sebelumnya, telah dijelaskan bahwa sistem pendaftaran PPDB dalam sistem Zonasi tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu dengan sistem Offline dan sistem Online.

PPDB di luar Jaringan (Offline), untuk para calon siswa TK/PAUD, SD dan SMP Khusus Gakin, dan Siswa ABK di Sekolah Inklusi.

PPDB TK/PAUD

Bila anda ingin mendaftarkan buah hati anda ke TK/PAUD, silakan langsung datang ke TK/PAUD yang diinginkan, karena semua satuan Pendidikan TK/PAUD menjadi tempat Pendaftaran. Waktu pendaftaran pada hari dan jam kerja mulai Pukul 08.00 WIB sampai dengan Pukul 13.00 WIB. Kemudian TK/PAUD akan melakukan verifikasi persyaratan administrasi yang disusul dengan jurnal pendaftaran yang dapat diakses selama masa pendaftaran. Namun perlu diingat, Informasi jurnal bukan merupakan penetapan hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru.

PPDB SD dan SMP Khusus Gakin

Pendaftaran PPDB SD dan SMP Khusus Gakin dilakukan secara kolektif dari sekolah asal siswa, dan akan melewati verifikasi syarat administrasi yang dilakukan oleh sekolah asal dan sekolah yang dituju. Calon peserta hanya dapat mendaftar di satu sekolah di wilayah zonasinya, dan sekolah penerima akan melakukan Analisis dan pemeringkatan. Pengumuman dilakukan secara kolektif dan dikirim oleh sekolah penerima ke sekolah asal untuk diteruskan kepada calon peserta didik. Setelah waktu daftar ulang ditutup, calon peserta yang tidak daftar ulang dianggap mengundurkan diri dan selanjutnya dimasukkan dalam kuota daya tampung PPDB Daring (on-line).

PPDB ABK di Sekolah Inklusi

Tak jauh berbeda, Pendaftaran PPDB ABK di Sekolah Inklusi dilakukan secara kolektif dari sekolah asal. Verifikasi syarat administrasi dilakukan oleh sekolah asal dan sekolah yang dituju. Calon peserta dapat mendaftar di satu sekolah penyelenggara pendidikan inklusif sesuai dengan kekhususannya di Kota Surakarta. Sekolah penerima juga akan Analisis dan pemeringkatan yang diikuti dengan Pengumuman secara kolektif yang dikirim oleh sekolah penerima ke sekolah asal untuk diteruskan kepada calon peserta didik. Setelah waktu daftar ulang ditutup, calon peserta yang tidak daftar ulang dianggap mengundurkan diri dan selanjutnya dimasukkan dalam kuota daya tampung PPDB Daring (on-line)

PPDB di dalam jaringan (on-line)

Anda dapat mendaftar di semua satuan pendidikan yang mengikuti sistem PPDB dalam jaringan (on-line) pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB, kecuali pada hari terakhir tanggal, 5 Juli 2018 dilayani sampai dengan pukul 14.00 WIB, dan mohon dicatata, waktu istirahat pukul 11.30 – 13.00 WIB. Verifikasi administrasi pendaftaran dilakukan oleh satuan pendidikan yang dibarengi dengan analisis pemeringkatan yang secara otomatis dilakukan oleh sistem aplikasi PPDB dengan metode bergulir. Metode bergulir yang dimaksud adalah apabila calon peserta didik tidak diterima pada pilihan pertama akan diikutkan seleksi pada pilihan kedua dan seterusnya. Jurnal pendaftaran dapat diakses oleh masyarakat selama masa pendaftaran. Juga perlu dicatata bahwa informasi jurnal bukan merupakan penetapan hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru.

Tata cara pendaftaran dapat dilihat pada grafis berikut :

Saat ini seluruh sekolah negeri baik itu SMP maupun SD yang ada di Kota Surakarta sudah diikut sertakan dalam sistem PPDB online dengan sistem zonasi. Total ada 27 SMPN dan 162 SDN yang terlibat. Sementara sekolah swasta untuk tahun 2018 ada sekitar 30 SMP swasta dan SD ada 17 SD swasta yang dapat mengikuti PPDB Online. Nantinya, untuk melihat pembagian zonasi, dapat dilakukan dengan cara mengakses website panitia PPDB online http://www.ppdb.surakarta.go.id

*Selesai.

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

2

Visitors today

1

Visits total

424,962

Visitors total

330,423

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta