Pemerintah Kota Surakarta
Pemkot Berlakukan Zonasi Pedagang Pasar Legi Darurat
  December 3, 2018 17:26

Sekitar sebulan usai kebakaran melanda Pasar Legi, kini pasar darurat di sejumlah lokasi pasar induk tersebut sudah siap ditempati. Deretan kios nonpermanen nampak di Jalan Sabang, demikian pula dengan tenda raksasa di pelataran pasar tersebut.

Rencana penempatan pedagang yang harus menjadi korban kebakaran pada akhir Oktober lalu pun disiapkan Pemkot Surakarta. “Tanggal 7 Desember pasar darurat sudah bisa digunakan berjualan oleh pedagang,” terang Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo.

Saat ini tak kurang 130 kios sudah didirikan Pemkot. Pun halnya dengan lokasi usaha untuk menampung 750-an pedagang, yang semula berjualan di los Pasar Legi. Pembagian kios dan los itu sudah dilakukan Pemkot secara bertahap, mulai Senin (26/11).

“Pembagiannya dilakukan melalui musyawarah bersama Ikatan Kekeluargaan Pedagang Pasar Legi (Ikappagi). Syarat untuk bisa mendapatkan kios atau los darurat itu adalah mempunyai surat hak penempatan (SHP) atau kartu tanda pengenal pedagang (KTPP). Selain itu satu pedagang mendapatkan satu tempat dulu,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Subagiyo.

Namun Pemkot tidak asal mebagi lokasi berjualan sementara itu kepada pedagang. Penempatan mereka ke pasar darurat dijadikan momentum untuk memberlakukan zonasi di pasar tersebut. Maklum saja, sebelum terbakar pedagang terlanjur berjualan tanpa penataan yang jelas.

“Pedagang kami bagi menjadi lima zonasi. Yaitu kuliner, grabadan (hasil pertanian), kelontong, sayur-sayuran, dan ikan.”

Penerapan zonasi itu bukan tanpa sebab. Sebagaimana pasar tradisional lainnya, pembagian lokasi berjualan menurut jenis komoditas tersebut diharapkan bisa memudahkan calon pembeli untuk mencari kebutuhan mereka.

“Pedagang relatif bisa menerima rencana zonasi ini. Mereka juga merasakan kalau di pasar berjualan bawang, lalu di depannya penjual tempe, kemudian di sampingnya pedagang daging, sebelahnya lagi berjualan pakaian itu tidak matching,” kata Subagiyo.

Bahkan tidak sebatas selama beroperasinya pasar darurat. Zonasi pedagang itu juga dijadikan awal untuk menerapkan sistem pembagian lokasi berjualan di pasar permanen, manakala rencana revitalisasi Pasar Legi yang digagas Pemkot bisa direalisasikan.

“Sejak dulu sebenarnya kami ingin menerapkan zonasi di sana. Namun karena Pasar Legi sudah sedemikian ramai, kami berpikir jika zonasi itu diberlakukan sesudah revitalisasi. Sayangnya belum sempat direvitalisasi, Pasar Legi terbakar duluan,” papar Subagiyo.

Kini, teknis penempatan pedagang ke pasar darurat terus dimatangkan Pemkot. Acara boyongan pedagang pun disiapkan, sebagai bagian dari prosesi penempatan mereka ke lokasi berjualan sementara.

Boyongan-nya tanggal 7 Desember, bertepatan dengan hari Jumat Legi. Kalau berhubungan dengan pasar, mau boyongan atau penempatan pedagang selalu kami carikan hari baik dan enak. Jumat Legi itu termasuk hari baik,” papar Wali Kota.

Ia pun berharap, penempatan pedagang ke pasar darurat bisa mengembalikan denyut nadi perekonomian di pasar induk Kota Solo tersebut. “Selama ini saja kami selalu bersyukur, kebakaran Pasar Legi tidak berpengaruh buruk terhadap inflasi. Biasanya setelah pasar terbakar pedagang cenderung mempermainkan harga. Tapi kemarin kami sudah me-wanti-wanti, agar harga barang tidak dinaikkan serupiah pun,” tandas Rudy, demikian Wali Kota akrab disapa.

Bahkan ide kreatif orang nomor satu itu di Solo juga mencuat, agar pasar darurat pedagang Pasar Legi bisa segera ramai pembeli. Rudy menyebut, kios-kios darurat di Jalan Sabang bakal dihiasi mural, guna memberi kesan berbeda terhadap bangunan berbahan triplek tersebut. “Mudah-mudahan sebelum tanggal 7 Desember muralnya bisa selesai,” harapnya. (**)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

32

Visitors today

21

Visits total

424,960

Visitors total

330,422

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta