Pemerintah Kota Surakarta
Walikota Surakarta Resmikan Taman Cerdas R. Ng. Ronggowarsito
  December 5, 2018 21:24

Rabu (5/12/2018) Pemerintah Kota Surakarta meresmikan Taman Cerdas R. Ng. Ronggowarsito, RW 9 Pucangsawit Kecamatan Jebres. Walikota Surakarta, FX. Hadi Rudyatmo menegaskan mulai setiap pukul 7 malam tidak boleh ada anak yang bermain di taman cerdas.

Hal tersebut diserukan Walikota terkait pemberlakuan Gerakan Wajib Jam Belajar (GWJB) yang dimulai pukul 19.00 s.d. 21.00 WIB di kota Surakarta. GWJB akan diberlakukan dengan cara yang Iebih inovatif yaitu dengan memasang fasilitas sirine sebagai penanda waktu jam belajar di setiap RW, pada tahun ini baru 15 sirine yang dibagikan dan akan ada penambahan di tahun depan.

Kebijakan Pemerintah Kota memberikan fasilitas penanda waktu GWJB kepada warga Kota Solo selama ini tidak efektif. “Selama ini, GWJB telah dilaksanakan masyarakat di kampung-kampung Kota Solo secara swadaya dengan memasang papan bertuliskan Jam Wajib Belajar pukul 19.00 sampai Pukul 21.00 kurang efektif,” ungkap Rudi.

Menurut Walikota, penggunaan sirene penanda GWJB merupakan komitmen Pemerintah Kota Surakarta dalam mendukung perkembangan anak-anak di bidang pendidikan pada khususnya. “Kami berharap pada saat jam wajib belajar para orang tua memperhatikan anak –anaknya. Matikan televisi matikan handphone saat lagu wajibe dadi murid dibunyikan, itu semua agar anak-anak menjadi wasis atau pintar,” tegasnya.

Uswatun Hasanah
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

12

Visitors today

7

Visits total

425,368

Visitors total

330,691

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta