Pemerintah Kota Surakarta
Solo, sebagai Kota Pertama Melaksanakan PLTSa di Indonesia
  December 28, 2018 14:15

Walikota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo menyaksikan penandatanganan perjanjian jual beli listrik, Pembangkit Listik Tenaga Sampah (PLTSa) TPA Putri Cempo sebesar 5 Mega Watts (MW) antara PT. PLN dan PT. Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) di Rumah Dinas Walikota Loji Gandrung, Jumat (28/12/2018).

Proyek Pengelolaan Sampah menjadi tenaga listrik ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional, ada 12 Kota Pilot Proyek PLTSa. Kota Solo menjadi kota yang pertama menandatangani perjanjian jual beli listrik dengan PT. PLN.

Setelah penandatangan ini dilanjutkan ke proses produksi listrik bertenaga sampah, sehingga harapan pemerintah kota untuk mewujudkan warga solo yang 3WMP(waras, wasis, wareg, mapan dan papan) bebas dari sampah segera terrealisasi.

Sekaligus dengan adanya PLTSa semakin mempertegas Kota Solo sebagai kota yang cerdas, Solo Smart City.

Uswatun Hasanah
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

20

Visitors today

15

Visits total

425,221

Visitors total

330,603

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta