Pemerintah Kota Surakarta
Masjid Agung, Pusat Kebudayaan Islam di Solo
  January 10, 2019 18:40

Masjid Agung Kraton Surakarta atau nama resmi bahasa jawa: Masjid Ageng Karaton Surakarta Hadiningrat, pada masa pra-kemerdekaan adalah masjid agung milik Kerajaan (Surakarta Hadiningrat) dan berfungsi selain sebagai tempat ibadah juga sebagai pusat syiar Islam bagi warga kerajaan.

Masjid ini dibangun oleh Sunan Pakubuwono III tahun 1763 dan selesai tahun 1768. Masjid ini merupakan masjid dengan katagori masjid jami’, yaitu masjid yang digunakan untuk salat berjamaah dengan ukuran makmum banyak misalnya salat Jumat dan salat Ied.

Masjid ini juga berfungsi mendukung segala keperluan kerajaan yang terkait dengan keagamaan, seperti Grebeg dan festival Sekaten. Raja berfungsi sebagai panatagama (pengatururusan agama) dan masjid ini menjadi pelaksana dari fungsi ini.

Pembangunan masjid ini tidak terlepas dari peran penting yang dipegang olehseorang raja pada saat itu. Ketika itu, raja tidak hanya menjadi pemangku kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan, tapi juga sebagai penyiar agama.

Masjid Agung menempati lahan seluas 19.180 meter persegi yang dipisahkan dari lingkungan sekitar dengan tembok pagar keliling setinggi 3,25 meter.

Bangunan Masjid Agung Surakarta merupakan bangunan bergaya tajug yang beratap tumpang tiga dan berpuncak mustaka (mahkota). Gaya tersebut merupakan khas bangunan masjid tradisional Jawa.

novita rusdiyana
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,383

Visitors total

330,699

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta