Inspektur Jendral Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Sumiyati mengunjungi Kota Surakarta untuk memberikan pengarahan terkait kebijakan TKDD tahun anggaran 2019 yang disampaikan dalam rapat staff awal tahun 2019 Pemerintah Kota Surakarta di Bale Tawangarum,kompleks Balaikota,Kamis (10/1).
Rapat staff kali ini dihadiri oleh Pj. Sekda ,Asisten Sekda dan pimpinan OPD,Camat,Lurah dan Kepala Sekolah.
Dalam sambutannya Pj. Sekda,Untara mengatakan beberapa kegiatan penggunaan anggaran dana desa sudah dilakukan ,bahkan mendapat penghargaan dari Gubernur dan Pusat.Saat ini teman-teman dari OPD sudah taat patuh terhadap gratifikasi,pungli dan korupsi. Sehingga sampai saat ini belum terjadi temuan oleh Kejaksaan maupun KPK dan semoga tidak terjadi.
Selanjutnya Inspektur Jendral Kementerian Keuangan memberikan pengarahan kepada seluruh peserta rapat staff terkait dengan bantuan pendanaan kelurahan pada tahun anggaran 2019. Pendanaan tersebut dalam rangka memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban penganggaran bagi kelurahan sesuai PP No. 7 /2018 tentang kecamatan untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan. PAGU 2019 sebesar Rp 3 T dalam bentuk DAU tambahan. Dana tersebut dialokasikan untuk 8.212 kelurahan pada 410 kabupaten/kota.