Sehubungan telah diterbitkannya Perda No 14 Tahun 2017 tentang Pemekaran Kelurahan Semanggi dan Kelurahan kadipiro, pada tahun anggaran 2019 ketiga kelurahan hasil pemekaran telah melaksanakan tugasnya di tempat yang baru, untuk itu diperlukan kendaraan dinas / operasional sebagai pendukung kegiatan bagi Kelurahan Mojo, Kelurahan Banjarsari, dan Kelurahan Joglo.
Kamis (17/01/2019) bersamaan dengan Upacara tanggal 17 di halaman Balaikota Surakarta telah dilaksanakan serah terima Kendaraan Operasional Dinas untuk ketiga kelurahan tersebut serta serah terima Gerobak Sampah Roda Tiga dari PT TVS Motor Company Indonesia kepada Pemerintah Kota Surakarta.
Pada kesempatan ini penandatanganan serah terima gerobak sampah oleh Mr. Venkataraman Tyiyagrajan selaku Direktur PT. TVS Motor Company Indonesia dan Pemerintah Kota Surakarta diwakili Untara, SH.,MH selaku Pj. Sekretartis Daerah Kota Surakarta.
Gerobak Sampah TVS Kargo tipe Bak Ram S senilai Rp. 45.000.000,00 diserahkan kepada Kelurahan Banjarsari dan Gerobak Sampah TVS Kargo tipe Bak Sampah Tertutup Hydrolyc senilai Rp 59.000.000,00 diserahkan kepada Kelurahan Joglo.
Penyerahan Kendaraan Opersional Dinas Oleh Walikota Surakarta kepada Lurah Mojo Kecamatan Pasar Kliwon, Lurah Banjarsari Kecamatan Banjarsari, dan Lurah Joglo Kecamatan Banjarsari masing – masing dua unit motor.