Pemerintah Kota Surakarta
Sekda Definitif Siap Tancap Gas
  March 22, 2019 16:43

“…. Bahwa saya, akan menjalankan tugas dan jabatan, akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya, akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan wewenang, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.”

Sederet kalimat tersebut terucap tegas oleh Ahyani, tatkala dilantik Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Jumat (22/3). Kalimat-kalimat itu diucapkannya dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan di hadapan ratusan pasang mata yang hadir dalam pelantikan tersebut.

Ya, terhitung sejak 22 Maret 2019 Pemkot telah memiliki Sekda definitif. Pelantikan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) itu menjadi Sekda sekaligus mengakhiri masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda yang diampu Kepala Inspektorat Untara sejak 8 Agustus 2018.

Adanya Sekda definitif jelas menguntungkan Pemkot. Sebagai pengendali birokrasi, Sekda definitif jelas dibutuhkan demi maksimalisasi pencapaian target-target Pemkot, dalam berbagai program.

“Sesuai janji saya beberapa waktu lalu, Sekda definitif akan dilantik usai musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang). Kami ingin Sekda baru memiliki arahan program-program kerja yang harus diselesaikan. Ada beberapa prioritas dalam Musrenbang itu, untuk direalisasikan mulai 2020,” tandas Wali Kota, usai pelantikan.

Bagi Wali Kota, momentum pelantikan Sekda harus dipilih cermat. Apalagi selama ini perencanaan program di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) selalu diusahakan terencana, terukur dan bermanfaat seluas-luasnya.

Sejumlah target jangka pendek, juga disodorkan orang nomor satu di Kota Bengawan ini. “Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan 2019 harus segera ditindaklanjuti, karena sejak awal ditargetkan selesai awal Juli. Juga KUA PPAS APBD 2020 dan Rancangan APBD 2020 harus dikedepankan, agar pendanaan program-program yang telah disusun bisa lancar,” papar Wali Kota.

Wali Kota yang akrab disapa warganya Rudy ini juga menginginkan agar Sekda bisa memimpin implementasi slogan “lima mantap” di jajaran birokrasi. Yakni mantap kejujuran, mantap kedisiplinan, mantap pelayanan, mantap organisasi serta mantap gotong-royong.

“Selain itu dalam bekerja selalu mengikuti prinsip ‘lurik’. Lurus dalam pengabdian, ikhlas dalam pelayanan. Makanya kami juga berharap Pak Ahyani bisa membimbing dan mengayomi semua aparatur sipil negara (ASN).  Saat OPD ada persoalan atau ada yang tidak pas, mohon diarahkan. Kita sudah terbiasa menangani masalah secara keroyokan.”

Ahyani pun mengaku siap tancap gas. “Koordinasi merupakan kegiatan rutin Pemkot. Saat di Bappeda, saya pun selalu berkoordinasi. Hanya saja ruang lingkup Sekda memang lebih luas, karena koordinasinya sampai mencakup kewilayahan,” kata dia.

Ia pun mengamini perlunya penyiapan penyusunan anggaran program kerja secepatnya. “APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020 sudah jadi fokus. Ini penting guna mencapai target-target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 yang telah dirumuskan.”

Berdasarkan analisanya, RPJMD merupakan target riil terkini yang harus diselesaikan seluruh OPD dengan baik. “Di dalamnya sudah ditetapkan capaian-capaian berikut indikator-indikatornya. Sekarang sudah menjelang akhir tahun pelaksanaan RPJMD. Tentu koordinasi harus ditingkatkan, sebab jika terjadi deviasi akan sulit dilakukan penyesuaian kembali. Intinya, injury time jangan sampai blunder ,” tandas Ahyani.

Salah satu program dalam RPJMD yang digarisbawahi Sekda adalah pengentasan kemiskinan di Kota Bengawan. “Sebenarnya saat ini angka kemiskinan di Solo sudah di bawah angka rata-rata nasional, tapi kami masih menganggapnya tinggi. Saat ini masih di kisaran 9 persen, sementara target kami adalah 6-7 persen. Ke depan program-program pengentasan kemiskinan itu akan dioptimalkan, sehingga tingkat kemiskinan bisa ditekan sampai kisaran 7 persen pada akhir tahun RPJMD,” beber Ahyani. (**)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

424,960

Visitors total

330,422

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta