Pemerintah Kota Surakarta
WTP Kesembilan Jadi Tantangan Pemkot Surakarta
  May 17, 2019 11:24

“Mendapatkan predikat WTP saja tidak cukup. Harus benar-benar dipastikan bahwa tidak ada satu rupiah-pun yang dikorupsi.”

Kalimat itu ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tatkala orang nomor satu itu berpidato dalam acara Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2017 pada Pemerintah Pusat dan Institusi Pengelola Keuangan Negara Lainnya di Istana Bogor, Jawa Barat, akhir 2017.

Mengisyaratkan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lebih dari sekadar predikat yang layak dibanggakan, orang nomor satu di Indonesia ini seakan hendak mengingatkan sesuatu bagi instansi peraihnya. Yaitu pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Hal itu pun dimaknai sungguh-sungguh oleh Pemkot Surakarta. Apalagi tahun ini, Pemkot lagi-lagi meraih WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas pengelolaan keuangan daerah yang dilakukannya pada 2018. Tercatat, WTP ini adalah kali kesembilan diraih Pemkot.

Pada 10 April, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ahyani, Ketua DPRD Surakarta Teguh Prakosa serta pejabat lain, memang menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2018 di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah di Semarang.

Dokumen yang diserahkan Ketua BPK Perwakilan Jateng, Ayub Amali, kepada Wali Kota itu berisi Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan, Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern, serta Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan.

Pemkot pun sadar bahwa WTP bukan semata-mata menjadi prestasi, melainkan tantangan tersendiri. “Kami masih harus memperbaiki diri, agar catatan-catatan penting dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak terulang lagi. Apalagi meraih WTP untuk kesembilan kalinya ini tidak mudah,” tegas Wali Kota FX Hadi Rudyatmo.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota menekankan sejumlah hal penting untuk ditindaklanjuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam mengelola anggaran tahun ini. “Ada catatan tentang dana Rp 3 miliar yang tidak terwujud. Besok hal ini tidak boleh terulang lagi.”

Kemudian tentang pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Pemkot meminta kerjasama dari pengelola sekolah agar melaporkan pemanfaatan anggaran tersebut sesuai pedoman pelaporan keuangan. “Jangan sampai surat pertanggungjawaban (SPj) dilaporkan lagi sebagai kas. Kami akan meminta laporan dari sekolah setiap tiga bulan,” terang dia.

Memang, dalam sambutannya usai menyerahkan laporan hasil pemeriksaan, Ketua BPK Perwakilan Jateng Ayub Amali menggarisbawahi masih adanya dana kegiatan Rp 3 miliar yang tidak terealisasi. “Ada sekitar Rp 3 miliar yang belum dikapitalisasi dan tak berwujud di neraca. Sebenarnya ini gampang diperbaiki dengan melakukan update,” kata dia.

Pun halnya tentang dana BOS. “Pengelolaan dana BOS di SMP masih ditemukan sejumlah kekeliruan. Per 31 Desember tercatat sebagai kas, namun saat dicek ternyata dalam bentuk SPj. Secara standar pelaporan keuangan, tentu ini tidak pas,” urai Ayub.

Bahkan tim BPK menemukan kesalahan pencatatan pelaporan dana BOS yang selalu berulang. “Pada pengecekan awal tahun ternyata juga ditemukan adanya SPj 2017 yang diakui sebagai belanja pada 2018. Masalah ini sebenarnya terjadi di mana-mana, tidak hanya di Kota Surakarta. Namun Pemkot tetap wajib memperhatikan persoalan ini, karena bisa mempengaruhi opini. Apalagi BOS selalu diberikan setiap tahun dan kecenderungannya semakin meningkat,” demikian Ayub mewanti-wanti.

Meski demikian, BPK tetap mengacungi jempol akan sikap Pemkot terhadap pengawasan proyek infrastruktur. “Soal kekurangan volume hasil pekerjaan konstruksi memang ada, sama seperti wilayah lain. Namun di Solo tidak terlalu besar,” papar Ayub.

Apresiasi pun diberikan Ketua DPRD, Teguh Prakosa. “Kami harap pengelolaan keuangan daerah bisa semakin ditingkatkan lagi,” kata Teguh. (**)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

2

Visitors today

2

Visits total

425,223

Visitors total

330,605

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta