Pemerintah Kota Surakarta
Minimalisir Gesekan, Dishub Uji Coba Sistem Parkir Elektronik
  May 18, 2019 00:45

Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta terus melakukan evaluasi dan pembenahan dalam sistem perparkiran di Kota Surakarta. Hal ini terbukti dengan adanya soft launching sistem piloting e-parkir (parkir elektronik) berbasis tunai dan nontunai yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) di koridor Ngapeman jalan Honggowongso, kawasan Sami Luwes  (9/5).

Lantaran masih dalam masa uji coba selama dua bulan (Mei-Juni), penerapan sistem e-parkir dengan menggunakan alat electronic data capture (EDC) tersebut baru dilaksanakan mulai dari kawasan Sami Luwes ke selatan hingga Sate Manto.

Kepala Dishub Kota Surakarta Hari Prihatno menjelaskan, ada lima alat e-parkir yang diberikan kepada juru parkir (jukir) yang ada di kawasan tersebut. Alat tersebut statusnya masih pinjaman dari PT Telkom Witel Surakarta. “Jika sistem ini berhasil, rencananya kami baru akan mengajukan anggaran untuk pengadaan alat tersebut,”jelas Hari.

Lebi lanjut, Hari menceritakan penerapan parkir elektronik berbasis tunai dan nontunai di kawasan tersebut guna menghindari terjadinya gesekan antara petugas parkir dengan pengguna parkir terkait tarif parkir. Selain itu, juga untuk memberikan kepastian pembayaran bagi para pengguna jasa parkir. Dengan demikian, petugas parkir tidak bisa secara sembarang menarik tarif parkir di luar ketentuan.

“Harapannya dengan adanya alat ini, gesekan antara jukir dengan pengguna parkir mulai berkurang. Dan juga warga yang melapor ke bapak Wali Kota lewat sms soal jukir yang menarik tarif parkir sembarang bisa semakin berkurang juga,” ujarnya.

Teknisnya, sebanyak lima petugas parkir yang ada di koridor Ngapeman tersebut akan diberi alat dan dibekali pelatihan singkat untuk mengoperasikannya. Petugas parkir nantinya akan mencatat pelat nomor kendaraan pengguna jasa parkir dengan alat tersebut. Sehingga berapa lama kendaraan itu parkir semua tercatat melalui alat tersebut.

“Kendaraan masuk parkir akan langsung dicatat pelat nomornya. Kemudian nanti keluar struk pembayaran. Dari struk tersebut menjadi bukti, sehingga ketika pemberlakuan tarif progresif kepada pengguna parkir ada dasar dan bukti. Jadi diharapkan tidak ada lagi gesekan antara petugas parkir dan pengguna parkir. Selain itu, data transaksi juga akan langsung terkirim ke server dishub, jadi pendapatan dari parkir akan terpantau jelas,” kata Hari

Hari menjelaskan, dipilihnya kawasan Jalan Honggowongso sebagai tempat diterapkan sistem parkir elektronik ini karena pengaturan kendaraan akan lebih mudah. Jika berhasil sistem, nantinya sistem tersebut akan dikembangkan di kawasan parkir lainnya. Untuk diketahui kawasan parkir koridor Ngapeman kini sudah masuk Zona Parkir C.

Merujuk Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah dan Perwali Surakarta No 16 Tahun 2011 tentang Zona Parkir di Tepi Jalan Umum, bahwa tarif parkir untuk kendaraan sepeda motor sebesar Rp 2.000, mobil Rp 3.000, bus/truk sedang Rp 5.000 dan bus/truk besar Rp 7.000. Jumlah besaran tarif parkir tersebut untuk satu kali parkir maksimal satu jam. Setiap satu jam kelebihannya pengguna parkir dikenakan tarif parkir tambahan sebesar 100 persen.

“Kami uji coba alatnya dulu. Pembayaran masih tunai. Kalau memungkinkan akan dicoba dengan cash less. Tapi harus banyak pilihannya apakah pakai gopay, ovo atau lainnya. Jadi tidak hanya satu,” ujar dia.

Terkait kebijakan baru tersebut, petugas parkir Koridor Ngapeman, Joko Waluyo Setiawan, mengatakan dia akan menyesuaikan penggunaan alat parkir elektronik tersebut. Selama ini, pihaknya selalu menggunakan cara manual. “Ini baru kali pertama coba pakai alat sistem parkir elektronik. Harapannya bisa meningkatkan pendapatan,” jelasnya.

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

31

Visitors today

21

Visits total

425,356

Visitors total

330,684

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta