Pemerintah Kota Surakarta dan Bank Central Asia (BCA) sepakat menandatangani nota kesepakatan kerja sama (MoU) penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan ,pembayaran pajak daerah,di Ruang Rapat Walikota, Senin (1/7/2019). Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Wali Kota FX. Hadi Rudyatmo.
Dalam sambutannya Walikota mengatakan tujuan MoU kali ini, selain memberikan pelayanan pada wajib pajak, juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada hal-hal baru menuju Solo Smart City, seperti dalam rangka hari jadi Pemkot ada penghapusan denda PBB”, kata Walikota.
Pemkot Surakarta menggandeng BCA dalam penyediaan layanan pembayaran pajak. Layanan pembayaran PBB tersebut langsung terkoneksi secara live dengan data Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Surakarta. Warga Solo juga bisa mengecek transaksi mereka di aplikasi Solo Destination.