Pemerintah Kota Surakarta
Sinergi Pasar Legi
  October 19, 2019 18:07

Pembangunan ulang Pasar Legi usai ludes dilalap api akhir tahun lalu, menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) yang penting bagi Pemkot Surakarta. Apalagi penyediaan kembali lokasi jual beli yang representatif bagi ribuan pedagang itu harus dipikirkan matang-matang.

Kebutuhan akan biaya yang tidak sedikit, jelas terbayang di depan mata. Selain harus mampu menampung seluruh pedagang, bangunan Pasar Legi juga harus layak digunakan bertransaksi. Betapapun, Pasar Legi merupakan pasar induk penyedia komoditas bahan pokok sekaligus salah satu pasar penyangga bagi pasar tradisional lain di eks Karesidenan Surakarta.

Soal dana revitalisasi, agaknya Pemkot bisa sedikit bernapas lega. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) telah menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Pasar Legi, senilai sekitar Rp 150 miliar dalam APBN tahun depan. Kini tugas Pemkot menjadi lebih ringan, sebab hanya fokus menyiapkan usulan desain bangunan pasar permanen.

“Secara umum detail engineering design (DED) revitalisasi Pasar Legi sudah melalui tahap penilaian bangunan gedung hijau (BGH), yang disyaratkan Kemen PUPR. Tinggal menyelaraskan bangunan pasar dengan kawasan di sekitarnya,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan, Heru Sunardi.

Pernyataan Heru tersebut mengandung makna khusus. Yakni bangunan baru Pasar Legi nantinya tidak hanya sekadar berdiri dan berfungsi. Melainkan harus mampu mengakomodasi berbagai hal, yang terkait dengan aktivitas-aktivitas masyarakat di sekitarnya.

“Penyelarasan itu misalnya, halte yang semula akan ditempatkan di bagian depan pasar. Nantinya akan dipindahkan ke samping, sehingga tidak mengganggu akses keluar masuk pengunjung atau pedagang.”

Contoh lain adalah drainase. “Saluran pembuangan air dari Pasar Legi masih diusahakan agar terkoneksi dengan drainase di sekitarnya. Jika drainase itu sudah ada, maka saluran dari Pasar Legi akan langsung dihubungkan. Jika tidak, maka akan dianggarkan untuk pembuatan saluran baru,” papar dia.

Sekilas memang terlihat rumit. Namun sebagaimana pola perencanaan Pemkot terhadap sebuah program yang cenderung komprehensif, kerumitan itu tidak seberapa jika dibandingkan dengan hasil akhir yang akan diperoleh.

Dari dua contoh di atas saja sudah terbayang, jika nantinya potensi kemacetan lalu lintas di bagian depan Pasar Legi bisa diantisipasi. Pun halnya dengan kemungkinan genangan di kawasan Pasar Legi, lantaran drainase sudah terkoneksi.

“Nantinya Jalan Sutan Syahrir juga akan disterilkan dari aktivitas bongkar muat beras dan kebutuhan pokok. Loading akan dipusatkan di halaman Pasar Legi,” imbuh Heru.

Jika sudah demikian, bisa dipastikan pola lama “keroyokan” kembali diterapkan Pemkot. Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait saling berkoordinasi, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. “Drainase nantinya akan ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Untuk masalah sterilisasi Jalan Sutan Syahrir dan penataan lalu-lintas pascapembangunan, jadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub),” terangnya.

Heru memaparkan, hingga akhir Oktober DED revitalisasi Pasar Legi terus difinalisasi. Sesudahnya baru dikirimkan kepada pemerintah pusat, selaku penyandang dana revitalisasi.

“Tanggal 28 Oktober, seluruh berkas harus sudah selesai. Sesudah dikirimkan, DED akan kembali ditelaah kementerian, sebelum dibuka lelang pembangunan. Kementerian menargetkan Pasar Legi sudah mulai dibangun Januari 2020, sehingga lelang mungkin berlangsung November atau Desember,” beber Heru.

Kepala Dishub Hari Prihatno membenarkan rencana sterilisasi Jalan Sutan Syahrir dari aktivitas bongkar muat barang. Ia menegaskan, keberadaan truk pengangkut komoditas dan hilir mudik buruh gendong memicu kemacetan di ruas jalan tersebut.

“Aktivitas bongkar muat itu berlangsung di kedua sisi jalan dan hampir setiap hari. Jelas mengakibatkan penyempitan badan jalan,” tandasnya.

Pemkot pun berencana mengumpulkan pemangku kepentingan terkait, guna membahas rencana sterilisasi Jalan Sutan Syahrir tersebut. “Kami akan memetakan dulu kondisi di lapangan seperti apa. Rencananya kan bongkar muat akan dipindahkan ke halaman Pasar Legi sisi selatan.” (**)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

19

Visitors today

14

Visits total

425,220

Visitors total

330,602

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta