Pemerintah Kota Surakarta
General Check Up Gratis
  October 1, 2016 11:13

Sedia payung sebelum hujan. Peribahasa itu selaras dengan kebijakan Pemerintahan Kota Surakarta di bawah kepemimpinan Walikota FX Hadi Rudyatmo dan Wakil Walikota Achmad Purnomo yang memberikan fasilitas layanan pemeriksaan laboratorium bagi warganya. Melalui Peraturan Walikota Surakarta Nomor 25-A Tahun 2016, setiap penduduk Kota Surakarta yang berusia 40 tahun ke atas mendapatkan fasitas general medical check up tersebut.
Setidaknya ada delapan jenis pemeriksaan laboratorium yang biayanya ditanggung Pemerintah Kota Surakarta melalui dana APBD tersebut. “Mulai dari pemeriksaan kadar gula puasa, pemeriksaan kolesterol total, tringliserida, SGPT, SGOT, ureum, kreatinin hingga pemeriksaan asam urat. “General medical check up ini sepenuhnya ditanggung APBD untuk membiasakan agar warga Kota Surakarta sedini mungkin dapat mengetahui potensi penyakit di tubuhnya sehingga bisa melakukan tindakan preventif,” kata Walikota Rudyatmo.
Menurut Walikota Rudyatmo, pembebasan biaya general medical check up yang penyelenggaraannya dilakukan oleh UPT Laboratorium Daerah dan semua UPTD Puskesmas tersebut merupakan implementasi dari visi pemerintahannya yakni terwujudnya Masyarakat Kota Surakarta yang Waras, Wasis, Wareg dan Mapan Papan (3WMP). “Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan derajad kesehatan masyarakatnya dengan memberikan pelayanan kesehatan yang baik. Kami ingin agar masyarakat terbiasa untuk memeriksakan kesehatannya di kala masih sehat bukan ketika sudah jatuh sakit,” kata walikota.
Selama ini, kecenderungan umum orang memang baru berurusan dengan fasilitas penyedia layanan kesehatan setelah yang bersangkutan tidak sehat lagi atau jatuh sakit. Memeriksakan kesehatan secara rutin dan berkala belum menjadi kebiasaan. Hal itu dikarenakan biaya untuk general medical check up memang tidak murah. Padahal penyakit tidak menular dari tahun ke tahun selalu meningkat. Bahkan dua hingga tiga dekade terakhir menjadi penyebab kematian terbesar.
Penyakit tidak menular tersebut di antaranya adalah jantung koroner, diabetes komplek, stroke, penyakit pembuluh darah, kanker dan sebagainya. Penyakit tidak menular tersebut menghinggapi orang yang sebelumnya telah memiliki faktor risiko atau penyakit antara. Pemeriksaan kesehatan secara berkala atau general medical check up dimaksudkan untuk mengetahui faktor risiki antara atau penyakit antara yang kemudian membuat orang terkena penyakit tidak menular yang mematikan.
Faktor risiko antara atau penyakit antara tersebut di antaranya adalah hipertensi (tekanan darah tinggi), diabetes mellitus atau kencing manis, hiperlipidemia atau lemak darah tingi. Dengan medical general check up, sebenarnya orang akan bisa mengetahui apakah dirinya memiliki faktor risiko antara yang dapat menyebabkan penyakit tidak menular yang mematikan tersebut. Faktor risiko antara ini biasanya hinggap di tubuh seseorang karena pola hidup yang tidak sehat. Dengan melakukan pemeriksaan kesehatan berkala, diharapkan akan mengubah kebiasaan atau pola hidup tidak sehat menjadi pola hidup yang sehat agar kita tidak terkena oenyakit antara seperti hipertensi, hiperlipidemia, obesitas, kencing manis dan sebagainya. “Pemerintah Kota Surakarta memfasilitasi,” kata walikota.
Walikota Rudyatmo berharap warga Kota Surakarta memanfaatkan program tersebut demi kesehatannya sendiri. Apalagi persyaratannya tidak rumit. Sesuai dengan Perwali 25-A, setiap penduduk Kota Surakarta yang sudah berusia 40 tahun ke atas, memiliki KTP elektronik Kota Surakarta dan berdomisili di Kota Surakarta, dipersilakan untuk mengikuti program ini. Tak hanya itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta juga berhak mendapatkan fasilitas ini, asalkan usianya sudah di atas 40 tahun. “PNS yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kota Surakarta meski dia tidak berk-KTP atau berdomisili di Kota Surakarta, asal sudah berusia 40 tahun juga dapat melakukan general medical chek up yang biayanya ditanggung APBD ini,” kata Walikota Rudyatmo. lagi. (***)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

27

Visitors today

15

Visits total

425,383

Visitors total

330,699

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta