Pemerintah Kota Surakarta
Akhir Penantian Adipura
  July 25, 2016 00:52

Penantian panjang selama hampir 15 tahun untuk mendapatkan penghargaan tertinggi dari pemerintah pusat di bidang kebersihan kota pada tahun 2016 berakhir. Kementerian Lingkungan Hidupan dan Kehutanan menetapkan Kota Surakarta berhak mendapatkan Penghargaan Adipura bersama 36 daerah di seluruh Indonesia untuk kategori Kirana. Penghargaan yang pernah menjadi langganan Kota Surakarta ini diterima langsung Wakil Walikota Achmad Purnomo di puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup yang berlangsung di Kabupaten Siak, Provinsi Riau akhir Juli silam.

Adipura Kirana 2016 ini pun terasa istimewa karena kerja keras dan gotong seluruh warga memberikan harapan akan kembalinya Solo sebagai Kota Berseri, bersih sehat rapi dan indah. Tak hanya itu, sesuai dengan kriteria penilaian, Adipura Kirana diberikan lantaran upaya pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan Pemerintah dan warga Kota Solo selaras dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan, pariwisata dan investasi. “Penghargaan Adipura yang sudah kita lama nantikan ini adalah untuk Kota Solo, karena memang hasil kerja keras bersama seluruh warga,” kata Walikota FX Hadi Rudyatmo.

Mendapatkan penghargaan Adipura bukan berarti seluruh masalah lingkungan hidup utamanya pengelolaan sampah, kebersihan dan keindahan, pencemaran udara dan air sudah selesai dituntaskan. Sebaliknya, Adipura memberikan konsekuensi yang tidak ringan. “Jangan membayangkan kalau sudah dapat Adipura kemudian kita santai-santai karena lingkungan sudah bersih dan sebagainya. Justru sebaliknya, tuntutannya semakin berat karena mempertahankan itu lebih sulit apalagi kita bercita-cita untuk mendapatkan Adipura Paripurna,” kata Walikota.

Mulai tahun 2016, ada perubahan kategori penerima penghargaan ini. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menetapkan tiga kategori Adipura, yakni Adipura Buana, Adipura Kirana dan Adipura Paripurna. Adipura Buana diberikan kepada kota/ibukota kabupaten yang layak huni (livable city), sementara Adipura Kirana diberikan kepada kota/ibukota kabupaten yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui trade, tourism, and investment berbasis pengelolaan lingkungan hidup (attractive city) Sedangkan Adipura Paripurna merupakan penghargaan tertinggi terhadap kota/ibukota kabupaten yang telah mampu memberikan kinerja terbaik dengan mendapatkan Adipura Buana dan Adipura Kirana.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surakarta Widdi Srihanto mengatakan setidaknya ada tujuh indikator dengan belasan indikator turunan yang dinilai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sepanjang tahun, mulai dari Juni 2015 hingga Juni 2016. Ketujuh indikator tersebut di antaranya adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Pengelolaan Sampah,  Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara, Adaptasi,  Mitigasi Perubahan Iklim, dan sebagainya. “Dalam hal pengelolaan sampah, ada plus minusnya. Kebijakan Walikota yang menghapuskan 53 tempat pembuangan sampah sementara dan menjadikan sebagai ruang terbuka hijau menjadi kelebihan,” ujarnya.

Di sisi lain masih ada hal yang belum selesai seperti pengelolaan TPA Putri Cempa masih menjadi salah satu tantangan Solo dalam meraih Adipura. Menurut Walikota Rudyatmo pengelolaan sampah seharusnya menggunakan metode sanitary landfill, tetapi di Kota Surakarta sampai sekarang masih memakai sistem open dumping. “Kalau nantinya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di TPA Putri Cempo sudah bisa berjalan, maka kita sudah bisa menyelesaikan PR besar dalam hal persoalan pengelolaan sampah di Kota Solo,” katanya.

Walikota Rudyatmo menegaskan jika ke depan pemerintah akan erus memaksimalkan upaya menjaga kebersihan lingkungan. Dia telah merencanakan membangun IPAL yang akan menampung limbah puskesmas. Sejauh ini Puskesmas belum memiliki IPAL yang memadai. “Kami meminta keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan. Warga menata dan membersihkan lingkungannya masing-masing, termasuk memilah sampah organik dan nonorganik,” katanya.

Kepala BLH Widdi Srihanto mengatakan BLH merancang pembangunan instalasi pengolahan limbah industri komunal. Rancangan ini sebagai upaya untuk mengatasi persoalan limbah di Kota Bengawan. Rancangan pembangunan instalasi pengolahan limbah akan dimulai dengan memetakan kawasan pusat industri penghasil limbah. Pemetaan tersebut dibutuhkan untuk merancang pembangunan instalasi pengolah limbah komunal.

Rencananya, pemetaan kawasan industri itu akan dilakukan pada tahun depan. Selain menghitung jumlah perajin, pihaknya juga akan menyurvei lokasi yang dianggap ideal untuk membangun instalasi pengolah limbah komunal. “Pendataan harus lengkap agar fasilitas yang dibangun nanti bisa berfungsi optimal,” kata Widdi.

Widdi mengatakan persoalan limbah masih menjadi pekerjaan rumah bagi BLH untuk diatasi. Widdi mengaku persoalan limbah menjadi salah satu faktor penyebab kegagalan Solo dalam meraih Adipura. (***)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

2

Visitors today

2

Visits total

425,223

Visitors total

330,605

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta