Pemerintah Kota Surakarta
Tahun Depan Parkir Bakal Pakai E-Money
  November 5, 2016 12:27

Pemerintah Kota Surakarta menyempurnakan sistem e-parking atau parkir elektronik dengan sistem e-money.  Dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan, sistem parkir elektronik yang lama dinilai rumit dan membutuhkan waktu relatif lama. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, M. Usman tengah melakukan riset tentang penerapan e-money yang akan digunakan saat pembayaran parkir.

“E-money lebih praktis dijalankan juru parkir (jukir). Berbeda dengan e-parkir yang mengharuskan juru parkir harus mencatat nomor kendaraan, waktu datang dan sebagainya, dengan e-money yang berbentuk kartu menjadi lebih praktis. Tidak makan waktu lama. Tinggal menempelkan kartu,” kata dia. Tapi sistemnya sekarang ini masih belum sempurna. Mungkin tahun 2017 baru bisa diaplikasikan,” kata Usman.

Usman mengatakan untuk merealisasikan sistem e-money, pihaknya akan bekerja sama dengan perbankan untuk menyediakan perangkat yang menggunakan e-money sebagai alat pembayarannya. E-money menurut Usman dapat mempermudah penarikan tarif parkir progresif. “Selama ini kan masih pakai uang tunai, nanti tinggal tap pakai e-money,” katanya.

Lokasi yang akan dijadikan obyek penerapan sistem ini juga akan diperluas. Jika akan parkir elektronik (e-parkir) sementara ini baru diterapkan di awasan Jalan Coyudan nantinya akan ada lima lokasi yang bakal menggunakan e-money sebagai pembayaran parkir meliputi pusat perekonomian, pasar tradisional, serta taman parkir sekitar Pasar Klewer.

Usman menjelaskan, e-money sebagai pembayaran-parkir juga untuk menekan kemungkinan konflik antara juru parkir dengan pengguna jasa. Hanya saja pembayaran non tunai, menurutnya, dilakukan secara bertahap, sebab belum seluruh pengguna jasa parkir memiliki kartu pintar sebagai alat pembayaran. “Pada masa transisi, metode pembayaran masih dilakukan dengan dua model, yaitu e-money dan tunai,” jelasnya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mendukung rencana pemberlakuan e-money untuk pembayaran parkir tersebut. Menurut dia, sistem parkir secara elektronik akan mengurangi penyimpangan. “Kalau mau diterapkan di lokasi lain itu memang harapan kami. Namun, kami juga memikirkan sistem yang lebih baik dari e-parkir di kawasan Coyudan,” kata dia.

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,221

Visitors total

330,603

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta