Pemerintah Kota Surakarta
Gedung & Layanan Baru Uji Kendaraan Bermotor
  December 15, 2016 13:32

Pelayanan Uji Kendaraan Bermotor menempati gedung baru. Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo Kamis (1/12/2016). meresmikan gedung baru yang nantinya menyediakan dua line uji. Pada saat yang hampir bersamaan, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika juga bakal menyediakan layanan online -uji untuk mempermudah warga yang akan melakukan pengujian kendaraan.  “Harapannya dengan fasilitas yang lebih memadai, pelayananya semakin baik,” kata Walikota.

Peresmian gedung uji dimeriahkan dengan pagelaran wayang kulit semalam suntuk dengan dalang Ki Warseno Slank. Lakon Kresna Maneges dibeber mengundang animo masyarakat untuk turut mangayubagya penggunaan gedung dua lantari tersebut. Gedung uji yang letaknya dibangun dengan anggaran sekitar Rp 8 miliar berada persis di kantor Dishubkominfo. “Kalau sebelumnya kita hanya memiliki satu line untuk pengujian, nantinya akan menjadi dua sehingga diharapkan pelayanannya bisa lebih cepat,” kata Kepala Dishubkominfo, Yosca Herman Soedradjad.

Dengan jumlah kendaraan bermotor yang harus melakukan pengujian hingga mencapai 120 unit, gedung lama dirasa tidak memadai. Apalagi jumlah kendaraan bermotor dari tahun ke tahun semakin bertambah. Dengan ketentuan uji kendaraan harus dilakukan dua kali setahun membuat antrian kendaraan yang menunggu giliran pengujian kerap terlihat memanjang hingga ke jalan. “Setelah gedung baru selesai, tahun depan akan diusahakan untuk menambah peralatan uji kendaraan. Setahun kita ada 15.000 unit kendaraan yang wajib uji,” ujar Yosca.

Selain menambah peralatan uji,  untuk memangkas waktu antrian pengujian, Dishubkominfo juga bakal menerapkan layanan online pengujian kendataan. Herman menyebut layanan online tersebut dengan nama e-uji, yang merupakan ditur baru dalam aplikasi Solo Destination. ,Aplikasi ini tersedua di dalam telepon cerdas atau smartphone yang menggunakan sistem android. “Paling lambat resmi dioperasikan pada 1 Januari 2017,” ujarnya.

Fitur yang sudah dapat diunduh di aplikasi Solo Destination dengan nama e-PKB. Terdapat lima fasilitas yang tersedia dalam fitur tersebut yakni pendaftaran uji kendaraan, informasi prasyarat, alur pelayanan, informasi data kendaraan serta informasi biaya uji kendaraan. “Harapannya dengan e-uji,  layanan bisa dilihat oleh masyarakat baik kendaraan wajib uji agar e uji bisa diketahui masyarakat secara online,” kata Herman.

Layanan e-uji ini melengkapi layanan online di bidang transportasi lainnya. Sebelumny ajuga telah diluncukan e-tiket atau layanan online untuk masyarakat pengguna moda transportasi massal Batik Solo Trans. Implementasi beberapa layanan berbasis online ini merupakan bagian dari rencana Pemerintah Kota Surakarta untuk mewujudkan Solo Menjuju Smart City, hingga 2018 nanti. Selain itu, layanan berbasis online juga diharapkan bisa menekan peredaran uang fisik karena lebih mengutamakan sistem bayar e-money. (**)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

2

Visitors today

2

Visits total

425,223

Visitors total

330,605

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta