Pemerintah Kota Surakarta
Surakarta Miliki Pusat Layanan Anak Terintegrasi
  September 30, 2016 10:18

Mendukung upaya untuk menjadikan Surakarta sebagai Kota Layak Anak (KLA), Pemerintah Kota Surakarta, Jumat (21/10/2016) meresmikan pendirian Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PLKSAI). Pusat layanan ini diinisiasi oleh Pemerintah Kota Surakarta bekerja sama dengan United Nation’s Children Fund (UNICEF) dan Kementerian Sosial Republik Indonesia yang didukung oleh Bappenas dan Kementerian PP PA Republik Indonesia.

Walikota FX Hadi Rudyatmo menyambut baik terbentuknya PLKSAI di Kota Solo ini. Menurutnya, selama ini pelayanan penyelenggaraan sosial sebenarnya sudah dilakukan namun masih bersifat sektoral dan terbatas serta belum terencana secara strategis. “Mengingat perkembangan saat ini dan kompleksitas permasalahan sosial, maka idealnya penanganan kesejahteraan dilakukan secara terintegrasi dan terpadu lintas sektor dan lintas pelaku ,” kata dia.

 Plt. Kepala Bapermas PP PA dan KB Kota Surakarta, Drs. Widdi Srihanto, MM mengatakan Pemerintah Kota Surakarta sebelumnya telah mempunyai Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Kota Surakarta(PTPAS), namun demikian keberadaan  Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PLKSAI) sangat penting karena merupakan salah satu lembaga yang mendukung pemenuhan hak anak dan pendukung indikator Kota Layak Anak (KLA).

Kepala Bidang Perlindungan Anak Bapermas PP PA dan KB  Dra. Supraptiningsih, M.Pd M.Si mengatakan kehadiran PLKSAI merupakan bentuk komitmen pemerintah Kota Surakarta untuk perlindungan anak, untuk memberikan layanan kesejahteraan sosial anak yang menyeluruh secara maksimal. Layanan tersebut tidak hanya sebatas penyelesaian kasus-kasus anak, namun juga memastikan hak-hak dasar anak lainnya tidak terabaikan.

“Layanan integratif ini melibatkan berbagai SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan institusi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan anak secara komprehensif termasuk penanganan kasus dan reintegrasi sosialnya. Upaya pencegahan dan pengurangan resiko juga menjadi agenda bersama,” kata Supraptiningsih.

Menurut Supratiningsih, PLKSAI adalah lembaga yang mengintegrasikan penyelenggaraan layanan pencegahan dan penanganan masalah kesejahteran sosial dan perlindungan anak. Lembaga tersebut memiliki empat tugas pokok, yang pertama adalah melaksanakan pelayanan pengaduan dan/atau rujukan yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial dan perlindungan anak. Kemudian yang kedua melaksanakan rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi anak dan keluarga yang mengalami masalah kesejahteraan sosial dan perlindungan anak. Tugas pokok ketiga melaksanakan advokasi yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial anak. “Dan yang keempat menyelenggarakan sistem data dan informasi yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial dan perlindungan  anak,” jelasnya.

 

Menurut Supraptiningsih, kasus kekerasaan anak di Kota Surakarta cukup tinggi. Dikatakannya, dari data yang dimiliki Bappermas PPA & KB Surakarta, pada tahun 2015, di Kota Surakarta terdapat 76 kasus yang melibatkan anak. Sementara hingga Oktober tahun ini terdapat 50 kasus. Dia berharap, masyarakat memanfaatkan keberadaan PLKSAI dengan segera melaporkan jika mengalami dan menemukan tindak kekerasan pada anak di sekitar lingkungannya. “Melaporkan tindak kekerasan itu bukan perbuatan memalukan, ini yang kita sasar masuk ke tiap kelurahan, kita masuk ke sekolah-sekolah,” ujarnya.

Direktur Keluarga Perempuan Anak Pemuda dan Olahraga Bappenas Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum saat memberi sambutan dalam peluncuran PLKSAI mengatakan pendirian PLKSAI secara nasional merupakan upaya pemerintah untuk mendorong peningkatan efektifitas kelembagaan perlindungan anak. Saat ini PLKSAI tengah dirintis di lima kota. Selain Surakarta, lembaga sejenis juga dibentuk di Makasar, Klaten, Tulungagung dan Gowa.

“Semoga keberadaan PLKSAI ini dapat membantu pemerintah melindungi hak anak, memberikan pencegahan, pengurangan risiko. Menjadi motor penggerak penguatan sistem perlindungan anak, menjadi corong untuk meningkatkan pemahaman tentang pencegahan kekerasan anak kepada setiap lapisan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Perlindungan Anak UNICEF Amanda Bissex mengatakan peluncuran Pusat Layanan Kesejahteraan sosial Anak Integratif merupakan pencapaian yang sangat penting, tidak hanya di Surakarta tetapi di Indonesia mengingat kompleksitas persoalan perlindungan anak yang terjadi di setiap hari. “Jika semua pihak berkomitmen untuk bekerjasama, kami yakin lingkungan agar anak bisa tumbuh dan berkembang secara aman sehingga mampu mencapai potensi mereka bisa terwujud,” kata Amanda.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Marjuki mengatakan PLKSAI dikembangkan untuk membangun sistem layanan kesejahteraan sosial anak dan keluarga dengan memadukan berbagai sumber daya yang dimiliki di setiap daerah. Dengan demikian, tambah Marjuki, upaya untuk mencapai kesejahteraan sosial anak bisa dilakukan secara sistematik dan terpadu. “Bayi yang ditelantarkan, anak disabilitas, anak berurusan hukum, ini persoalan-persoalan yang dihadapi. Lembaga ini nanti akan  memberikan bantuan kepada anak yang membutuhkan,” kata dia. (***)

 

 

PUSAT LAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK INTEGRATIF (PLKSAI)

Gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil lt.2 Komplek Balaikota

Jalan Jendral Sudirman No. 2 – Kota Surakarta

Phone: ☎ – 089688152738

E-mail: plksai.surakarta@gmail.com

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

2

Visitors today

2

Visits total

425,223

Visitors total

330,605

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta