Pemerintah Kota Surakarta
Kabar Gembira, PKMS Diaktifkan Lagi
  January 18, 2017 13:00

Pemerintah Kota Surakarta kembali mengaktifkan program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) mulai 1 Januari 2017. Terkait rencana itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segera berkoordinasi dengan Pemkot Solo untuk mengintegrasikan data kepesertaan.

Kepala BPJS Solo, Agus Purwono mengatakan data kepesertaan BPJS Kesehatan akan diintegrasikan dengan Data Pemerintah Kota, secara terperinci sesuai kategori kepesertaan, meliputi jenis pekerjaan, sumber dana dan lain sebagainya.

Merujuk data per awal Desember 2016, tercatat 420.592 atau 72,28% dari total 558.698 warga Solo telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS. Sedangkan 138.106 warga belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.

Warga inilah yang sesuai rencana disasar Pemkot sebagai peserta PKMS. Program PKMS yang akan dijalankan kembali oleh Pemkot dinilai tidak menyalahi aturan, karena nantinya peserta PKMS tetap akan disasar untuk masuk dalam kepesertaan JKN. Hal ini sesuai amanat undang undang, di mana setiap warga negara Indonesia dan warga asing yang sudah berdiam di Indonesia selama minimal enam bulan wajib menjadi terdaftar JKN melalui BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo Siti Wahyuningsih mengatakan integrasi data BPJS dengan Pemkot dilakukan guna mengecek kepesertaan warga, apakah terdata BPJS atau tidak. Saat warga mendaftar PKMS, tim Pemkot akan langsung membuka data apakah sudah terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri, perusahaan atau tidak.

Jika sudah terdaftar maka permohonan akan dicoret. Dalam pendaftaran kepesertaan PKMS, dia mengatakan tidak akan membatasi kepesertaan PKMS. Seluruh warga Kota Bengawan bisa mendaftarkan dalam kepesertaan PKMS baru.

Asalkan sejumlah persyaratan, meliputi warga berdomisili tiga tahun berturut-turut di Solo, serta memiliki nomor induk kependudukan (NIK) atau kantongi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dipenuhi. Selain itu tidak memiliki jaminan kesehatan apa pun, baik terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri maupun perusahaan, dan asuransi kesehatan swasta.

Meski terdaftar PKMS, Pemerintah akan tetap mengarahkan warga mendaftarkan BPJS. Karena cakupan baik nilai yang dikaver maupun jangkauan layanannya lebih luas. Beda dengan PKMS, nilainya dibatasi Rp5 juta per warga per tahun dan hanya bisa digunakan di Solo saja.

Saat ini, Pemkot telah mengintegrasikan peserta PKMS Gold ke JKN melalui program KIS dengan dibiayai APBD sebanyak 19.209 jiwa. Dari jumlah itu, warga yang telah menerima KIS tercatat 18.793 jiwa.

Semoga, program ini akan semakin membuat masyarakat merasakan kehadiran pemerintah di kala sakit.

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

20

Visitors today

12

Visits total

425,316

Visitors total

330,658

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta