Pemerintah Kota Surakarta
Saber Pungli Siap Bersihkan Solo dari Pungutan Liar
  February 13, 2017 17:00

 

Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Solo dikukuhkan di Balai Kota, Senin (13/2/2017). Tim ini dibentuk untuk melanjutkan etos pemerintah pusat mewujudkan pemerintah bersih, jujur dan adil.

Peraturan Presiden Nomor 87/2016 tentang Satgas Saber Pungli menjadi pijakan hukum tim tersebut. Pembentukan ini juga didasari surat keputusan Wali Kota Surakarta Nomor: 356.05/6/1/2017.

Sekitar 40 anggota satgas tersebut diketuai Wakapolresta Solo, AKBP Hariyadi. Anggota satgas ini berasal dari Polresta, Kejaksaan, Pengadilan dan tim ahli Muspida.

Menurut rencana Satgas Saber Pungli Kota Solo akan mendapat dukungan lewat APBD Perubahan tahun ini. Meskipun belum mendapat dana operasional, Satgas ini sudah mulai bekerja.

Struktur satgas sudah dibagi ke dalam empat unit kelompok kerja (Pokja). Pokja tersebut adalah intelejen, pencegahan, penindakan dan yustisi. “Kami menjadikan Mapolresta Solo sebagai kantor sementara Satgas Saber Pungli karena belum memiliki kantor sendiri,” kata Hariyadi.

Sebelum mendapat dana operasional, Saber Pungli Solo menggunakan anggaran di masing-masing lembaga anggota satgas yang tergabung. Meskipun demikian, Hariyadi memastikan timnya mulai bekerja maksimal.

Pokja yang telah terbentuk menggunakan dua metode kerja. Pertama adalah melakukan pantauan yang bersifat diam-diam, memberi sosialisasi untuk mencegah terjadinya pungli, penindakan bilamana terbukti ditemukan pungli. Yang kedua adalah membuka kontak aduan lokal dan yang telah terintegrasi dengan kontak aduan saber pungli nasional.

Satgas Saber Pungli Kota Solo berupaya memudahkan pelapor pungli. Ketua satgas membuka kontak pribadinya sebagai kontak aduan lokal, yakni di nomor 08122995394. Kontak tersebut melengkapi kontak adua saber pungli nasional di website saberpungli.id.

Secara teknis, pengaduan lewat website saberpungli.id terkait pungli di Kota Bengawan juga bakal diteruskan ke Satgas Saber Pungli Solo. Ketua Pokja Penindakan Saber Pungli Solo, Kompol Agus Puryadi mengatakan sudah ada dua aduan yang diterima pihaknya lewat website tersebut. “Sudah ada dua dan baru kami lakukan pendalaman,” kata Agus Puryadi.

Agus Puryadi yang juga menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Solo ini mengakui pengaduan masyarakat tentang pungli di layanan kantor pemerintah sangat jarang diterimanya. Hal itu disebutnya sebagai salah satu potret paradigma masyarakat tentang pungli itu sendiri. “Jadi mungkin dulu masyarakat menganggap pungli itu sebagai hal biasa. Nah inilah target sosialisasi kami yakni mengubah pemikiran tersebut,” jelasnya.

Masyarakat dan pemerintah, lanjutnya, harus benar-benar mulai mengawal mana saja poin penyebab dan lokasi strategis terjadinya pungli. Tim saber pungli akan fokus memantau pelaksanaan pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang diselenggarakan di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Selain PNS di SKPD, masyarakat juga harus melek terhadap prosedur pelayanan pemerintah. Misalnya adalah PNS harus memajang denah pengurusan layanan, syarat pemohon layanan, alur layanan, kewajiban pemberi layanan dan butuh dan tidaknya pembayaran pemohon layanan dalam proses tersebut.”Jika mendapati ketidaksesuaian atau keganjilan dari prosedur layanan barulah silakan dilaporkan,” tambah Agus.

Pelanggaran dalam prosedur tersebut akan ditindak dengan hukum pidana, yakni KUHP. Agus menjelaskan pihaknya bisa menjerat dengan pasal pemerasan, penyalahgunaan jabatan dan lain-lain.

Namun Ketua Pokja Penindakan ini mengimbau pelapor juga harus fair. Walau tim satgas harus netral dalam menanggapi laporan dan melindungi hak privasi, masyarakat sebagai pelapor juga harus siap kooperatif dalam membongkar tindak pungli. “Pelapor harus cengli, jangan sampai fasilitas ini disalahgunakan untuk menyerang pihak (PNS) yang tidak disukai. Jadi jangan ada tendensi selain untuk memperbaiki layanan pemerintah,” tegas Agus.

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan praktik pungli ke Satgas Saber Pungli. Pemilik panggilan akrab Rudy ini menyatakan saber pungli menjadi pendukung dari beberapa program Pemkot Solo sebelumnya, yakni melayani masyarakat dengan bersih. “Berseri tanpa korupsi sudah sejak 2005, saat saya sama Pak Jokowi (sekarang presiden-red), itu salah satu contoh konkret kami tak pernah mau setoran” kata Rudy.

Menurut wali kota pungli bisa terjadi jika pimpinan suatu lembaga layanan pemerintah mau meminta setoran. Hal itu mempengaruhi anak buah. Selain itu, Rudy menegaskan menghindari pungli sudah dimulainya dengan tak memperjualbelikan jabatan.

 

 

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,383

Visitors total

330,699

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta