Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo beserta Wakil Wali Kota Achmad Purnomo dan Kepala BPN Surakarta membagikan sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Penumping Kecamatan Laweyan. Hal tersebut diketahui saat acara sonjo wargo di Kelurahan Penumping.
Penyerahan sertifikat tanah program “Proyek Operasional Nasional Agraris” (Prona) berupa hak milik atas tanah dibagikan secara gratis untuk warga Penumping. Tidak ada petugas/pegawai meminta bayaran alias pungli atas sertifikat tanah tersebut.
Dalam sambutannya Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo meminta warga penerima sertifikat tanah agar menyimpan hak tersebut, jangan langsung digadaikan usai menerima. Selama mengurus sertifikat tersebut, Wali Kota menanyakan kepada penerima apa ada tarikan/bayaran yang dilakukan oleh pegawai yang mengurus. Dan warga penerima sertifikat tanah mengatakan gratis, tidak mengeluarkan uang sepeserpun.
Sonjo Wargo di Kelurahan merupakan kali kesekian Wali Kota beserta jajarannya mengunjungi warganya. Dalam sonjo wargo Wali Kota “kulakan masalah” di kelurahan setempat. Beberapa warga yang menyampaikan aspirasi, kritik dan saran dijawab dan diberikan solusi langsung oleh Wali Kota dan jajaran OPD yang terkait.
[video_embed video=”ZwlA1AMW1lk” parameters=”” mp4=”” ogv=”” placeholder=”” html5_parameters=”” width=”700″ height=”400″]