Pemerintah Kota Surakarta
Pembangunan Klewer 100 Persen Selesai
  February 1, 2017 16:01

Pasar Klewer siap diresmikan dan dioperasikan kembali. PT Adhi Karya selaku kontraktor yang membangun pasar tersebut mengklaim telah menyelesaikan seluruh pekerjaannya. “Pekerjaan sudah selesai 100 persen. Pembersihan sisa material juga kami sudah lakukan,” kata General Manager PT. Adhi Karya Sukaryo kepada awak media, Rabu (1/2/2017).

Pasar Klewer terbakar akhir 2014 lalu. Setengah tahun berselang, dengan dana gotong royong dari APBD Kota Surakarta, APBD Provinsi Jawa Tengah dan APBN, pusat grosir tekstil dan batik terbesar di Jawa Tengah pun kembali dibangun. Diperlukan waktu sekitar dua tahun untuk menyelesaikan proyek fisik tersebut.

Sukaryo mengatakan, PT Adhi Karya selaku kontraktor pelaksana pembangunan Pasar Klewer memberikan garansi perbaikan selama masa pemeliharaan yakni enam bulan sejak diserahterimakan. Dikatakannya, sesuai dengan dokumen perjanjian pelaksanaan pekerjaan, bangunan Pasar Klewer diserahterimakan ke Pemerintah Kota Surakarta per 30 Januari lalu. “Sekarang sedang dilakukan bersih-bersih,” ujarnya lagi.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Subagiyo mengatakan dengan selesainya pengerjaan fisik, pihaknya kini langsung memfokuskan pada pemindahan pedagang dari pasar sementara di Alun-alun Lor.  Meski belum diketahui secara pasti jadwal perpindahannya, namun dia harus memastikan proses persiapannya sudah bisa dilaksanakan. “Seperti pendataan untuk penghuni kios dan pembagian atau penempatannya bagaimana. Sekarang itu yang menjadi fokus kami,” ujarnya.

Menurut Subagiyo kios Pasar Klewer hanya akan diberikan kepada pedagang yang sudah memiliki SHP atau surat hak penempatan. Oleh karena itu dia menghimbau agar pedagang yang mendapatkan SHP, segera mengurus. Tetapi terlebih dahulu harus memiliki NPWP (nomor pokok wajib pajak) karena Pemerintah Kota Surakarta kini memberlakukan syarat kepemilikan NPWP untuk mengurus SHP.

Sementara itu Sekretaris Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK), Heri Edi mengatakan dari validasi yang dilakukan pihaknya hingga Senin (30/1), sudah tercatat 1.150 pemiliki kios yang sudah memenuhi persyaratannya. Menurutnya, ada 1.528 kios  yang akan diisi pedagang yang semuanya adalah pedagang lama ditambah dengan pedagang renteng.

“Untuk keperluan validasi, persyaratan administrasi yang wajib disediakan pedagang antara lain adalah surat hak penempatan (SHP), KTP, NPWP, 6 lembar foto 4×6, dan meterai Rp 6.000.  Selain itu juga ada formulir berisi data pedagang beserta data kios lamanya,” kata dia.

Menurut Subagiyo, inisiatif paguyuban-paguyuban untuk melakukan pendataan dan pengisian formulir berkaitan dengan penempatan kios, akan memudahkan proses administrasi yang tengah dilakukannya.  Dikatakannya, Dinas Perdagangan nantinya akan melakukan verfikasi terhadap persyaratan yang sudah dikumpulkan pedagang melalui paguyuban tersebut. “Mudah-mudahan Maret pedagang sudah bisa menempati kios barunya,” kata dia. (***)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,201

Visitors total

330,588

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta