Pemerintah Kota Surakarta
Kesehatan 27 Ribu Warga Surakarta Ditanggung Pemerintah
  February 13, 2017 20:02

Sebanyak 23 ribu jiwa warga Kota Surakarta mendapatkan jaminan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).  Program perlindungan kesehatan ini sepenuhnya didanai Pemerintah Kota Surakarta melalui dana APBD 2017. Pembagian kartu JKN-KIS dilakukan secara bertahap. Pada bulan Februari 2017, sebanyak 1.898 jiwa yang berasal dari 632 KK mendapatkan pembagian kartu sakti tersebut.

Wali Kota FX Hadi Rudyatmo membagikan kartu JKN-KIS secara simbolis di Pendapi Gede Balai Kota Surakarta, Senin (13/2/2017). Saat penyerahan kartu, wali kota mengatakan meski sudah dilindungi dengan kartu sakti, dia justru berharap kartu tersebut jangan sampai digunakan. “Artinya, warga Kota Surakarta sehat semua. “Doa saya warga sehat dan waras terus,” kata dia.

Wali kota mengatakan kartu tersebut bisa langsung digunakan jika memang diperlukan yakni untuk meringankan biaya pengobatan. Menurutnya, sesuai aturan pemegang JKN-KIS tidak akan lagi dikenakan biaya saat mengakses layanan kesehatan. “Kalau ada rumah sakit yang menarik bayaran silakan lapor ke BPJS,” tandasnya

Dikatakannya pembagian kartu JKN-KIS merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surakarta untuk melayani warga yang masuk golongan sangat miskin. Pemerintah, kata wali kota, sangat peduli terhadap kondisi warganya. Dia pun berharap agar warga Kota Surakarta memberi imbal balik yakni dengan menjaga kesehatannya sendiri berikut lingkungannya. “Seperti tema ulang tahun ke-272 Kota Solo, Resik Kuthane Waras Wargane yang artinya kota yabg bersih akan membuat warga masyarakat sehat,” kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta Siti Wahyuningsih mengatakan total warga Kota Surakarta yang terdaftar sebagai pemegang JKN-KIS mencapai 9.934 Kepala Keluarga (KK) atau 27.622 jiwa. Seluruh iuran pembayarannya ditanggung Pemerintah Kota Surakarta. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan saat Pemerintah Kota Surakarta menyelenggarakan Program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS). “Dulu hanya 21an ribu jiwa,” ujarnya.

Jumlah tersebut kemungkinan masih bisa bertambah. Sebab, saat ini masih ada proses verifikasi oleh BPJS Kesehatan secara rutin. Verifikasi juga dilakukan untuk mengetahui  penerima JKN KIS yang membayar premi setiap bulan, baik secara mandiri maupun instansi.

Menurut Sekretaris DKK Purwanti, BPJS akan mengalihkan warga yang semula menjadi peserta JKN Mandiri menjadi JKN PBI (penerima bantuan iuran) jika ada perubahan status yang bersangkutan dari rentan miskin menjadi miskin.

Pemerintah Kota Surakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 miliar di APBD 2017 untuk membayar premi BPJS bagi warga miskin dan rentan miskin. Nilai ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 6 miliar.

 

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,296

Visitors total

330,646

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta