Pemerintah Kota Surakarta
PPDB di Surakarta Dimulai 12 Juni 2017
  June 8, 2017 15:45

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018 di semua level di Kota Surakarta dimulai 12 Juni mendatang. Khusus PPDB tingkat SLTP dilakukan dengan dua cara, yakni sistem online dan sistem offline. Sementara PPDB SLTA, tak lagi menjadi kewenangan Pemerintah Kota Surakarta paska pengelolaan sekolah level menengah atas tersebut diambil pemerintah provinsi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Etty Retnowati mengatakan secara bertahap PPDB dimulai untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) dan TK, kemudian jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sistem offline, jenjang SD dan terakhir jenjang SMP sistem online. “Pendaftaran peserta didik baru PAUD/TK dimulai 12 Juni. Pendaftaran hanya dua hari, karena tanggal 14 Juni sudah pengumuman dan tanggal 15 Juni sudah daftar ulang,” ujarnya.
Sementara PPDB untuk jenjang SD akan diselenggarakan pada tangal 19 -21 Juni dan pengumuman dilaksanakan pada tanggl 23 Juni. Khusus untuk jenjang SMP akan dibuka dengan dua model pendaftaran, offline dan online. “PPDB SMP online khusus untuk calon peserta didik yang berasal dari keluarga miskin dan anak berkebutuhan khusus. Kita dahulukan, mulai tanggal 12-14 Juni dan 19 Juni sudah ada pengumuman,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta.
Sedangkan PPDB SMP dengan sistem online akan dilakukan mulai 20 Juni, selama tiga hari. Dinas Pendidikan Kota Surakarta telah mengeluarkan manual book atau buku panduan PPDB Tahun 2017/2018, pada tanggal 5 Juni lalu. “Acuan pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 tetap pada Peraturan Wali Kota Surakarta No 13 Tahun 2014,” jelasnya.
Berdasarkan peraturan tersebut, rombongan belajar atau kelas maksimal hanya boleh diisi dengan 28 siswa untuk SD dan 32 siswa untuk jenjang SMP. Etty mengatakan, sekolahan di Kota Surakarta terbuka bagi siswa yang berasal dari luar daerah. Namun, pihaknya memperlakukan sistem kuota yang masing-masing SMP tidak sama. SMP Negeri 1, 3 dan 4 misalnya hanya diperbolehkan menerima siswa dari luar kota maksimal 5 persen. “Masing-masing sekolah wajib mengumumkan daya tampungnya, termasuk daya tampung untuk keluarga miskin dan ABK, kuota untuk siswa dari luar kota dan sebagainya,” jelas Etty.
Etty mengatakan pihaknya menggandeng Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk menyelenggarakan PPBD Online. Selain dapat diakses melalui website, PPDB online di Kota Surakarta juga bisa diakses melalui www.ppdb-solo.net dan SMS. Untuk selengkapnya, silakan akses buku panduan PPDB 2017/2018 disini.

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,221

Visitors total

330,603

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta