Pemerintah Kota Surakarta
Inilah Rekayasa Lalu Lintas Saat Solo Batik Carnival Berlangsung
  July 12, 2017 15:17
  1. Dalam rangka mengantisipasi kemacetan lalu lintas saat perhelatan Solo Batik Carnival ke-10 pada Sabtu, 15 Juli 2017, Dinas Perhubungan Kota Surakarta melakukan beberapa pengaturan dan rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan Kota Solo.

Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan Solo Batik Carnival yang dilaksanakan pada Selasa, 11 Juli 2017.

Sesuai dengan Surat Edaran Dinas Perhubungan Kota Surakarta nomor 651.2/2217/VII/2017, inilah rekayasa lalu lintas yang dilakukan :

  1. Jalan Slamet Riyadi DITUTUP dari Simpang tiga Sriwedari hingga Bundaran Gladag. Serta, Penutupan Jalan Jenderal Sudirman dari Bundaran Gladag – Simpang empat Bank Indonesia. Kedua Ruas Jalan ini ditutup mulai pukul 13.00 WIB sampai selesai.
  2. Jalan Bhayangkara DITUTUP dari Simpang tiga Sriwedari hingga simpang empat Museum Keris, pada tanggal 14 – 15 Juli 2017.
  3. Jalan Ronggowarsito dari simpang empat Bank Indonesia sampai kelurahan Timuran berlaku Lalu-lintas dua arah pada saat acara berlangsung.
  4. Jalan Bhayangkara dari simpang Baron sampai Simpang empat Museum Keris ditutup pada saat acara berlangsung.
  5. Jalan Dr. Wahidin berlaku lalu-lintas dua arah selama acara berlangsung.
  6. Jalan Dr. Ciptomangunkusumo berlaku lalu lintas satu arah, dari arah selatan ke utara, selama kegiatan berlangsung.
  7. Jalan Dr. Radjiman dari simpang Sabar Motor berlaku dua arah sampai Simpang Baron, selama acara berlangsung.
  8. Jalan Mayor Sunaryo berlaku dua arah sampai acara selesai.
  9. Jalan Kapten Mulyadi dari simpang tiga Balong hingga simpang empat Ketandan berlaku dua arah.
  10. Jlan Saharjo dari simpang tiga toko Jempol hingga simpang empat Taman Keprabon berlaku lalu-lintas dua arah.

Selain rekayasa lalu lintas di atas, berlaku juga larangan parkir di ruas jalan Slamet Riyadi ( Segmen simpang tiga Sriwedari sampai bunderan Gladag) dan Jalan Ronggowarsito (Segmen simpang empat Bank Indonesia hingga Kelurahan Timuran) pada pukul 10.00 – 17.00. Larangan Parkir ini berlaku untuk kendaraan bermotor maupun tidak bermotor.
Dishub akan terpaksa menderek kendaraan yang tetap memaksa parkir di lokasi tersebut pada saat pemberlakuan larangan parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Drs. Hari Prihanto, dalam edarannya, meminta masyarakat untuk berpedoman dan memperhatikan rekayasa dan manajemen lalu lintas yang telah disusun para pemangku kepentingan.

Diharapkan upaya rekayasa yang telah direncanakan dan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Surakarta ini dapat membantu memperlancar arus lalu lintas Kota Surakarta, sehingga acara Solo Batik Carnival dapat berjalan dengan baik dan tidak timbul kemacetan di Kota Solo tercinta ini. (SEM)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

27

Visitors today

15

Visits total

425,383

Visitors total

330,699

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta