Pemerintah Kota Surakarta
Tahun 2021 Surakarta Bebas Tuberkulosis
  July 5, 2017 14:11

Kota Surakarta ditargetkan bebas dari penyakit tuberkolisis (TB) paling lambat tahun 2021. Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo telah menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis yang menjadi acuan dan pedoman bagi pihak-pihak terkait dalam upaya penanggulangan TB lima tahun. Diharapkan, dengan menjadi Peraturan Wali Kota (Perwali), penanggulangan TB di Kota Surakarta bisa lebih cepat.

Dalam Peraturan Wali Kota Surakarta No 12 Tahun 2017 tersebut disebutkan isu strategis dalam penanggulangan TB di Kota Solo di antaranya adalah selama ini penemuan kasus TB yang masih rendah, belum dilaksanakan pencegahan dan pengobatan secara optimal, pasien TB tidak diketahui status HIV-nya, keberhasilan pengobatan TB yang masih rendah, belum banyak penelitian tentang TB dan hasil pemantauan mutu eksternal laboratorium yang belum baik.

Dalam Perwali yang diteken 4 Juli 2017 tersebut dinyatakan bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta harus berpartisipasi penanggulangan TB, termasuk dalam penganggaran. Selain itu, instansi vertifkal, masyarakat umum, LSM, dan organisasi masyarakat juga turut berpartisipasi dengan melaksanakan sosialiasi, memberikan bantuan pembiayaan program maupun fasilitasi penanggulangan TB.

Perwali ini membagi tiga indikator penanggulangan TB, yakni indikator dampak, indikator utama dan indikator operasional.  Dalam indikator utama di antaranya disebutkan cakupan pengobatan semua kasus TB terhitung sejak tahun 2019 sudah harus mencapai 100 persen dengan angka keberhasilan pengobatan TB semua kasus sebesar 90 persen. Sedangkan cakupan penemuan kasus TB resistan obat disebutkan hingga tahun 2021 bisa mencapai 80 persen dengan angka keberhasilan pengobatan pasien TB resistan obat sebanyak 75 %.

Sedangkan pada indikator operasional yang merupakan indikator pendukung untuk tercapainya indikator dampak dan indikator utama ditargetkan pada tahun 2021 mendatang jumlah semua kasus TB yang ditemukan dan diobati mencapai 2.715 kasus dengan persentase kasus pengobatan ulang TB yang diperiksa uji kepekaan obat dengan tes cepat molukuler / konvensional mencapai 100 persen.

Disebut-sebut, Kota Surakarta menjadi kota/kabupaten pertama di Indonesia yang memiliki peraturan daerah setingkat Perwali berkaitan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TB tersebut. (***)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

424,960

Visitors total

330,422

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta