Sebanyak 167 pejabat Pemerintah Kota Surakarta mulai dari eselon II hingga pejabat fungsional menjalani mutasi jabatan. Mereka dilantik Wali Kota FX Hadi Rudyatmo, Selasa (29/8/2017) do Pendhapi Gede Kompleks Balai Kota. Keputusan Wali Kota Surakarta melakukan mutasi tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan setelah mereka menempati pos struktural dan fungsionalnya selama satu semester terakhir ini.
“Sesuai janji saya, setelah satu semester ada evaluasi kinerja atas jabatan yang diemban ASN di Kota Surakarta. Hasil evaluasi itu kemudian menghasilkan keputusan untuk mutasi, tetapi juga ada yang promosi karena ada beberapa jabatan yang kosong lantaran ditinggal pejabat yang pensiun,” kata Wali Kota Rudyatmo.
Ke-167 pejabat struktural dan fungsional yang menjalani mutasi, baik bersifat promosi maupun rotasi jabatan terdiri dari dua pejabat eselon atau kepala dinas, pejabat eselon III (sekretaris dinas, kepala kantor dan kepala bidang), 145 orang pejabat eselon IV, serta dua pejabat fungsional tugas tambahan yaitu dua kepala puskesmas.
Wali Kota Rudyatmo memutuskan untuk menukar posisi dua pejabat eselon II, yaitu Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Kedua pejabat ini sebelumnya menempati jabatan tersebut dari hasil lelang jabatan yang digelar akhir tahun 2016. Kinkin Sultanul Hakim, yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan menggantikan Sis Ismiyati. Sebaliknya Sis Ismiyati yang sebelumnya adalah Kepala Dinas Kebudayaan kini menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. “Saya ingin pimpinan OPD harus bisa mengendalikan apa pun yang menjadi tugas dan kewenangannya di organisasinya,” tegas walikota.
Wali Kota Rudyatmo mengatakan dalam melakukan evaluasi terhadap ASN, ada berbagai pertimbangan seperti kinerja, kreatifitas, dan bagaimana untuk menjabarkan tugas, pokok, dan fungsi saat menjabat sebagai pejabat eselon. Wali kota memperingatkan jajarannya bahwa dia tidak segan-segan untuk mencopot seorang pejabat yang yang tidak maksimal dalam bekerja dan memperoleh rapor kurang baik. “Kau tidak bekerja maksimal walau eselon II bisa diberhentikan, dinonjobkan,” tegasnya.
Ditambahkannya perombakan struktur pejabat dalam pemerintahan sebenarnya merupakan hal biasa. Pejabat yang digeser ke posisi lain bukan berarti memiliki kinerja buruk. Apalagi, pada perombakan kali ini, Pemkot juga mengisi banyak jabatan yang kosong karena ditinggal pensiun. “Kita geser bukan berarti kinerjanya buruk. Bisa jadi kemarin kurang cocok dengan bidangnya atau bawahannya. Banyak hal yang jadi pertimbangan,” kata dia.