Pemerintah Kota Surakarta
PPDB Online SMP diikuti 63 Sekolahan
  June 11, 2017 12:32

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online jenjang SMP di Kota Surakarta 2017 diikuti 63 sekolahan baik negeri maupun swasta. Pendaftaran online dibuka mulai Selasa (20/6/2017) sampai dengan Kamis (22/6/2017). Setiap pendaftar mendapatkan kesempatan untuk mendaftarkan di empat sekolahan yang berbeda. “Dua SMP negeri dan dua SMP swasta. Pendaftaran dilakukan di sekolahan yang menjadi pilihan pertama,” kata Kepala Seksi Kesiswaan Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) SMP Dinas Pendidikan Kota Surakarta Budi Setiono, Senin (19/6/2017).

Sesuai dengan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 yang dimaksud dengan PPDB online adalah Sistem penerimaan peserta didik baru jenjang SMP yang dilakukan secaratransparan dan real time berbasis pada teknologi informasi dengan menggunakan layanan SMS dan website www.ppdb-solo.net. “Pendaftarannya dilakukan di sekolahan yang menjadi pilihan pertama, tetapi semua informasi yang berkaitan dengan PPDB mulai dari daya tampung, peringkat sekolahan, jumlah pendaftar maupun peringkat nilai pendaftar bisa diakses secara online,” jelas Budi.

Dengan PPDB online, calon siswa akan dapat mendapatkan informasi secara akurat, cepat dan real time berupa jurnal yang menampilkan persebaran nilai pendaftar di setiap sekolahan. Dengan demikian, setiap lulusan SD/MI bisa mengukur kemungkinan diterima dan tidaknya jika mendaftar ke sekolahan yang menjadi pilihan mereka. “Data sekolah-sekolah yang ikut PPDB di upload beserta daya tampung masing-masing, setelah dikurangi jumlah siswa dari keluarga miskin dan anak berkebutuhan khusus bagi yang diterima di sekolah inklusi. Selain di website, akses informasi bisa dilayani melalui SMS di nomor 081542984198,” kata dia.

Budi menjelaskan, secara teknis saat mendaftar, calon siswa baru SMP harus membawa berkas persyaratan pendaftaran. Disebutkan persyaratan tersebut meliputi  Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) atau Ijasah/ Surat Keterangan lulus SD dan sederajat berikutt foto copynya yang telah disahkan kepala sekolah, Pas photo ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar serta piagam prestasi dari Dinas Pendidikan Kota Surakarta jika memiliki. “Pendaftar dari dalam kota menyerahkan foto copy KK yang sudah dilegalisir sebanyak dua lembar kemudian dimasukkan dalam map warna hijau,” tambahnya.

Dijelaskan Budi, Panitia PPDB akan menyusun peringkat pendaftar di masing-masing sekolahan. Peringkat tersebut berdasarkan jumlah nilai Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) murni ditambah nilai konversi piagam prestasi bagi yang memiliki. Peringkat tertinggi otomatis yang akan diterima hingga ke peringkat sesuai daya tampung sekolahan. “Pendaftar yang tidak masuk peringkat pendaftar yang diterima pada sekolah pilihan pertama otomatis dialihkan ke sekolah pilihan kedua dan akan digabung dengan pendaftar yang memilih sekolah tersebut sebagai pilihan pertama. Proses ini berjalan atau bergulir secara otomatis melalui sistem pengolah data atau software PPDB online yang dapat dipantau secara riil time,” jelasnya lagi.

Sementara itu mengenai pendaftar dari luas kota, Budi mengatakan ada ketentuan kuota yang berbeda-beda antara satu SMP Negeri dengan lainnya. Disebutkan, ada 4 kategori yang ditetapkan, yakni sekolahan yang memberikan jatah kuota paling banyak 5 persen dari daya tampung bagi pendaftar dari luar kota. Budi menyebut sekolahan yang masuk dalam kategori ini adalah SMPN 1,3 dan 4. Kemudian kategori kedua yang menyediakan kuota luar kota sebanyak 10 persen, sebanyak 11 SMPN yakni SMPN  5, 7, 10, 12, 13,14,15,16,19,24 dan 25. Sedangkan kategori ketiga dengan kuota 20 persen diberlakukan di SMPN 2, 6, 8, 9, 20, 22 dan 23. Kategori keempat tidak ada pembatasan diberlakukan di SMPN 11,17,18,20,21,26 dan 27. (**)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

26

Visitors today

14

Visits total

425,382

Visitors total

330,698

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta