Senin, 25 September 2017 bertempat di Pendhopo Loji Gandrung, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah mengadakan Sosialisasi Monitoring Pajak Daerah dengan menggunakan alat Terminal Monitoring Device (TMD). Dalam sambutannya Kepala BPPKAD Drs. Yosca Herman Soedradjad, MM menyampaikan bahwa menindak lanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri tentang transaksi non tunai, oleh karena itu tahun ini Pemerintah Kota Surakarta mengawali dengan pembayaran pajak dan retribusi dengan sistem online.
Senada dengan Kepala BPPKAD, Ketua PHRI Abdullah Soewarno menekankan tentang pembayaran pajak secara online, jadi wajib pajak tidak perlu jauh-jauh datang ke BPPKAD atau ke bank hanya untuk membayar pajak dan juga tidak perlu antri lama. Dan Abdullah menyampaikan kepada Pemkot untuk segera menertibkan hotel maupun restoran yang belum berijin tapi sudah beroperasi.
Wali Kota Surakarta dalam sambutannya pun menjawab permintaan dari Ketua PHRI bahwa akan mendata dan menyurati hotel maupun yang belum berijin untuk segera mengurus perijinannya. Pemkot juga akan membuat event yang bagus dan inovatif untuk menarik wisatawan berkunjung ke Solo. Wali Kota berharap kepada para pengusaha hotel, restoran dan kafe untuk dapat menjaga alat yang sudah diberikan untuk menjaga kenyamanan. Dan juga jika taat membayar pajak, para pengusaha juga membantu Pemerintah Kota dalam pembangunan Kota Surakarta.
BPPKAD Adakan Sosialisasi Monitoring Pajak Daerah
September 25, 2017 15:43
novita rusdiyana
[yarpp]