Minggu. 22 Oktober di Solo Car Free Day, Pemerintah Kota Surakarta dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian bersama Telkomsel mensosialisasikan program pembayaran retribusi pembayaran sampah non tunai yang disebut E- Retribusi Kebersihan.
Program ini merupakan pertama kali di Indonesia dimana, dalam pembayaran retribusi sampah, warga solo memanfaatkan teknologi T- Cash (uang elektronik Telkomsel).
Rencananya program ini akan dilaunching di acara Solo Cyber Day 2017, 29 Oktober 2017.
Rencana awal E-Retribusi Kebersihan akan implementasikan di Kelurahan Laweyan.