Pemerintah Kota Surakarta
Aset Baru Kota Surakarta
  October 17, 2017 13:32

 

Pemerintah Kota Surakarta mendapatkan kepercayaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengelola asset bernilai miliaran rupiah. Aset tersebut berupa rumah seluas 597,57 meter persegi yang dibangun di atas tanah seluas 3.077 meter persegi. Ketua KPK, Agus Rahardjo sendiri yang Selasa 17 Oktober lalu menyerahkan tanah dan bangunan itu di terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sondakan, Laweyan tersebut kepada Wali Kota FX. Hadi Rudyatmo.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo aset tersebut merupakan rumah bekas Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Djoko Susilo namun kemudian disita KPK karena terbukti dibeli dari hasil korupsi. Setelah kasus korupsi yang melilit Djoko Susilo mendapatkan putusan incrach dari pengadilan sesuai surat yang dikeluarkan MK bernomor 537K/Pidsus/2014/4 Juni 2014, negara mengambil alih kepemilikannya.

“Pemerintah Kota Surakarta mengajukan permohonan untuk mengelola aset negara ini. Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan persetujuan dan kemudian keluar keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan No: S-234/MK.6/2017 tertanggal 15 September 2017. Dengan demikian, aset ini sah dan legal dalam pengelolaan Pemerintah Kota Surakarta,” ujarnya.

Wali Kota FX Hadi Rudyatmo mengatakan memang sudah lama Pemerintah Kota Surakarta mengajukan permohonan agar rumah sitaan KPK tersebut dihibahkan sebagaimana Kejaksaan Agung menghibahkan rumah milik bekas Kepala Bulog Puspo Wijarnko. Menurut dia, empat tahun silam permohonan disampaikan. Dikatakannya, aset yang dihibahkan KPK itu akan digunakan untuk museum.

“Secara teknis nanti Dinas Kebudayaan yang akan mengelolanya. Setelah resmi diserahkan, Bagian Umum Setda yang akan mengurusi terlebih dahulu termasuk pemeliharaannya. Ke depan memang rencananya untuk dijadikan sebagai museum batik yang dilengkapi workshop pembuatan batik dari hulu sampai hilir. Teknis pengelolaannya biar dimatangkan terlebih dahulu oleh Dinas Kebudayaan,” ujarnya.

Jika terealisasi, jumlah museum di Surakarta otomatis bakal bertambah lagi karena belum lama ini dibuka Museum Keris. Wali Kota Rudyatmo juga berencana untuk membuat Museum Wayang di bekas Gedung Wayang Orang Sriwedari. Wali Kota Rudyatmo mewanti-wanti, agar dalam pengelolaan museum batik nantinya harus ada kurator-kurator batik yang mumpuni.  “Museum ini juga mestinya ada kegiatan workshop batik berskala nasional. Anak-anak sekolah yang berkegiatan ekstrakulikuler nanti juga bisa memanfaatkan kegiatan membatik di sini,” terangnya.

Wali kota optimistis adanya museum batik pada masa mendatang mampu memperkuat daya tarik Kota Solo sebagai pusat kebudayaan batik nasional. Sebab, dirinya telah merancang workshop mulai dari proses pemotongan kain mori, meniup canting-canting batik sampai hasil akhirnya jadi pakaian batik. “Hasilnya akan ditampilkan saat Solo Batik Fashion digelar tahunan di Solo,” cetusnya.

 

Rumah Mewah

Aset yang kini dalam pengelolaan Bagian Umum Kota Surakarta itu terbilang sebagai rumah mewah. Memiliki gaya perpaduan aristektur Eropa-Jawa, rumah itu berdiri di tengah-tengah Kampung Batik Laweyan, dengan pagar tembok tinggi menjulang menutupi seluruh bangunan. Terdapat tiga bangunan dengan bangunan utama berada di tengah-tengah diapit dua bangunan memanjang di kanan kirinya.

Begitu pintu gerbang dibuka, keasrian suasana langsung terasa karena banyak pepohonan besar yang memayunginya. Selain itu juga masih tersisa lahan kosong yang cukup luas baik di depan maupun di belakang sebagai halaman. Bangunan utama memiliki teras yang cukup lapang dan digunakan sebagai ruang tamu. Di belakangnya, pintu rumah dari kayu tebal-tebal nampak yang sangat gagah. Di samping ruang keluarga, di rumah utama ini hanya memiliki dua kamar tidur sekelas kamar hotel presiden suite. Lantainya berubin motif bunga nampak mengkilat terkena cahaya.

Perabot-perabotnya juga memiliki gaya klasik yang tertata rapi, mulai dari teras depan rumah. Ada sebuah gebyok, dinding kayu penuh ukiran yang menempel di salah satu dinding tembok bangunan utama. Selain itu ada beberapa lemari antik berisi barang pecah belah. Dua guci setinggi dua meter terpasang di sudut ruangan. Sementara di langit-langit rumah, terdapat lampu gantung yang juga bergaya klasik.

Agus Rahardjo mengatakan aset yang dihibahkan kepada Pemerintah Kota Surakarta hanya berupa tanah dan bangunan rumah. Sedangkan isi rumah seperti yang dirampas untuk negara hanya lampu-lampu saja. “Sedangkan isi rumah seperti perabotan tempat tidur,  meja, jam dan lainnya tidak termasuk yang dirampas,” jelasnya. (***)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

2

Visitors today

1

Visits total

424,962

Visitors total

330,423

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta