Pemerintah Kota Surakarta
Kir Kendaraan Kini Bisa Secara Online
  November 16, 2017 10:20

E-Uji yang merupakan layanan online untuk pengujian kendaraan bermotor diluncurkan Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Kamis 16 November 2017. Layanan multitask melalui SMS, aplikasi di gawai cerdas dan website tersebut bakal memudahkan masyarakat yang hendak melakukan uji kendaraan bermotornya atau kir kendaraan. “Dengan e-uji, tidak perlu mengantri lagi,” kata Hari Pramono, Kepala Dinas Perhubungan Surakarta.

Layanan online tersebut bisa diakses di tiga jenis media, yakni SMS, gawai cerdas dengan mengunduh aplikasi Solo Destination dan di website http://e-uji.surakarta.go.id. Menurut Kepala Pengujian dan Perbengkelan Dinas Perhubugan Kota Surakarta, Anindita Prayoga mengatakan selama ini masyarakat yang hendak melakukan pengujian kendaraan bermotor harus mendaftar dengan datang langsung ke balai uji. Akibatnya, sering kali terjadi antrian panjang.

“Dengan layanan online, masyarakat bisa mengatur sendiri jadwalnya karena waktu mendaftar secara online ada pilihan hari dan tanggal. Namun yang pasti, sistem akan menolak jika hari dan tanggal yang dipilih merupakan hari libur atau bukan hari operasional. Pembayaran juga bisa dilakukan secara online di bank atau ATM. Jadi ketika datang ke tempat pengujian memang hanya tinggal pengujian,” jelas Anindita.

Anindita menjelaskan untuk pendaftaran melalui SMS, ada format tertentu yang harus diikuti. Menurutnya, pendaftar harus mengirim SMS ke nomor 0811 2929 777 dengan biaya SMS normal yang dikenakan operator seluler. Format pendaftaran uji melalui SMS adalah dengan mengetik DAFTAR UJI kemudian spasi nomor uji atau nomor kendaraan spasi tanggal rencana akan melakukan uji kendaraan.

“Setelah kirim SMS, dalam waktu satu atau dua menit akan ada pesan balasan secara otomatis dari server kami. Jika pesan pendaftaran yang dikirim sesuai format dan valid, maka server akan membalas pesan berisi instruksi pembayaran retribusi kepada nomor pengirim. Sedangkan jika pesan pendaftaran salah, server akan meminta pengirim mengirim ulang pesan sesuai format dan data yang valid,” jelas Anindita.

Sementara itu, layanan online e-uji melalui website dan aplikasi Solo Destination hampir sama. Yang membedakan, jika melalui aplikasi, terlebih dahulu harus mengunduh apolikasi Solo Destination yang ada di Play Store kemudian masuk ke folder Info Umum dan mencari e-uji. Sedangkan kalau melalui website, cukup membuka laman http://e-uji.surakarta.go.id kemudian melanjutkan ke menu pendaftaran.

Pada laman pendaftaran online tersebut tersaji formulir pendaftaran layanan pengujian kendaraan bermotor yang harus diisi dengan data wajib uji. Beberapa kolom dalam laman pendaftaran online yang harus diisi, antara lain mengenai tanggal booking, nomor uji/nomor kendaraan, nama pemohon, nomor handphone, alamat email, dan pilihan jenis layanan. Setelah data diisi lengkap, pengguna tinggal klik DAFTAR.

“Jika data yang diisikan benar dan tanggal rencana uji kendaraan merupakan hari operasional Dishub, maka pendaftaran akan disimpan dan pemberitahuan akan dimunculkan pada laman pendaftaran online. Bersama dengan itu, pesan SMS berisi nominal retribusi dan ID billing akan dikirim ke nomor telepon yang diberikan,” jelas Anindita.

Meski di Kantor Dinas Perhubungan Kota Surakarta yang terletak di Jalan Menteri Supeno masih membuka loket pembayaran, namun untuk memudahkan masyarakat, pembayaran bisa dilakukan secara elektronik yakni melalui ATM. Kepala Dinas Perhubungan Hari Pramono mengatakan untuk sementara ini, bank yang melayani pembayaran e-uji adalah Bank Jateng setelah Dinas Perhubungan, Kamis (16/11/2017) menandatangani perjanjian kerjasama dengan bank tersebut. “Tetapi pembayaran bisa dilakukan di ATM mana saja, tidak hanya ATM Bank Jateng melainkan juga di ATM yang ada logo ATM Bersama atau ATM Prima,” kata Hari.

Wakil Wali Kota Achmad Purnomo yang menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Dishub Solo dengan Bank Jateng Cabang Koordinator Solo tersebut mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan yang membuka layanan pengujian kendaraan secara online tersebut. Menurutnya, e-uji merupakan sebuah inovasi yang ditujukkan agar pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. “Masyarakat menghendaki layanan yang cepat, mudah dan murah. Saya rasa e-uji memenuhi harapan itu,” katanya. (*)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

1

Visitors today

1

Visits total

425,326

Visitors total

330,664

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta