Pemerintah Kota Surakarta
Serapan Anggaran Semester I APBD Kota Surakarta 2017
  July 13, 2017 16:37

Pengguna Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Surakarta mendapat peringatan atas rendahnya serapan anggaran belanja langsung semester pertama APBD 2017. OPD yang serapan anggarannya di bawah serapan rata-rata tingkat kota, terancam tidak akan dapat mengajukan anggaran dalam APBD Perubahan yang dalam waktu dekat ini dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurut Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta, Suyamto serapan APBD Kota Surakarta Tahun 2017 Semester I ini tercatat sebesar Rp 625.474.770.533. Nilai anggaran yang sudah terealisasikan itu baru sebesar 33,19 persen dari total anggaran belanja daerah yang mencapai Rp1.884.538.014.184.

“Penyerapan anggaran itu tercatat melalui penerbitan Surat Perintah Membayar atau SPM. Setiap kali pihak ketiga atau bendara pengeluaran OPD mengajukan permohonan pembayaran, pengguna anggaran akan menerbitkan SPM. Sebenarnya bisa jadi, pekerjaan sudah dilaksanakan, tetapi SPM belum diterbitkan karena rekanan belum mengajukan pembayaran,” kata Suyamto.

Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Yulistianto meminta agar OPD yang penyerapan anggaran rendah mempercepat pelaksanaan kegiatan terutama pekerjaan fisik. Budi Yulis mengingatkan APBD Perubahan akan segera dibahas TAPD dalam waktu dekat ini. “Jangan sampai penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan yang masih rendah ini justru menjadi beban di APBD Perubahan,” kata dia.

Budi Yulis tidak menyebut OPD yang penyerapan anggarannya masih rendah tersebut. Dia hanya mengatakan sebanyak 97 OPD yang realisasi anggarannya masih sangat sedikit jauh di bawah rata-rata serapan anggaran tingkat kota. Sekda Budi Yulis mengatakan OPD yang serapan anggarannya rendah, tidak akan mendapat kesempatan mengajukan anggaran lagi pada APBD Perubahan 2017. “Yang ada saja belum terserap kok,” ujarnya.

Kendati serapan anggaran masih rendah namun bukan berati pembangun di Kota Surakarta tersendat. Menurut Sekda Budi Yulis, sebenarnya masing-masing OPD sudah merealisasikan kegiatan mereka, namun pihak ketiga yang menjadi rekanan belum mengajukan pembayaran sehingga serapan anggarannya menjadi rendah. “Jadi ada OPD memiliki proyek atau kegiatan sudah berjalan tapi belum ada proses pembayaran,” katanya.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta Yosca Herman Soedradjat menambahkan rendahnya serapan anggaran di semester pertama tahun ini juga dipengaruhi adanya perombakan OPD di awal tahun lalu. Menurut Herman, banyak OPD yang masih harus menyesuaikan diri dengan struktur dan tupoksi baru.

“Ada konsekuensi anggaran dari perombakan OPD awal tahun lalu. OPD harus melakukan penyesuaian tata kelola anggaran dan keuangan. Ini turut berdampak pada penyerapan anggaran yang rendah pada semester awal. Saya kira di semester kedua akan lebih kencang,” ujarnya. (***)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

424,960

Visitors total

330,422

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta