Pemerintah Kota Surakarta
Dibuka Lowongan Menjadi Staf Ahli Wali Kota
  August 10, 2017 17:56

Pemerintah Kota Surakarta membuka lowongan staf ahli wali kota. Lowongan tersebut terbuka untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Surakarta maupun luar daerah. Dua lowongan yang tersedia. Menurut Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo dirinya ingin mencari staf ahli yang benar-benar berkompeten untuk membantu tugas pemerintahan. “Saya ingin menghapus anggapan jabatan staf ahli itu buangan, tetapi sebaliknya merupakan jabatan strategis,” kata Wali Kota Rudyatmo, Jum’at (10/7/2017).

Sebagai bentuk keseriusan dalam mendapatkan staf ahli, Wali Kota Rudyatmo telah membentuk panitia seleksi yang terdiri dari dua tokoh akademisi, satu tokoh masyarakat, dua ASN Pemerintah Kota Surakarta. Menurut Wali Kota Rudyatmo, saat ini sebenarnya yang sudah lowong baru satu yakni staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia. Pejabat sebelumnya, Sumartono Kardjo telah mengajukan pensiun dini. Satunya lagi, yakni staf ahli bidang keuangan dan pembangunan akan ditinggal pejabatnya, Benny Nurtjahjo Pontjo Putro yang bakal pensiun Maret 2018 nanti.

“Karena saya benar-benar ingin mendapatkan staf ahli yang berkompenten maka sejak sekarang sudah dipersiapkan. Saya mita Pak Anwar Hamdani dari AUB untuk menjadi ketua panitia seleksi mencarikan staf ahli yang tepat,” kata dia.

Selain mencari staf ahli, Pemerintah Kota Surakarta juga akan melakukan lelang jabatan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Kepala dinas yang sekarang, Agus Djoko Witiarso bakal pensiun Mei 2018. Sesuai dengan aturan pengisian jabatan eselon II dipersiapkan enam bulan sebelum pejabat pensiun, Pemerintah Kota Surakarta mempersiapkan sedini mungkin. “Lowongan ini terbuka untuk umum tidak hanya ASN Solo saja. Yang penting memenuhi syarat,” kata Wali Kota Rudyatmo.

Menurut Wali Kota Rudyatmo, pengisian staf ahli yang merupakan jabatan eselon II di lingkungan Kota Surakarta sengaja dilakukan secara terbuka karena dia ingin menepis anggapan bahwa jabatan tersebut merupakan buangan atau pengkotakan. Rudy justru menilai staf ahli jabatan penting yang merupakan kaki tangan Wali Kota dalam setiap mengambil kebijakan atau pertimbangan. “Siapa yang terpilih menjadi staf ahli benar-benar yang punya ahli dibidangnya bukan staf yang diahlikan,” katanya.

Wali kota mengatakan seharusnya, sebagai staf ahli itu tanpa diminta pun secara berkala memberikan kajian kepada wali kota dalam berbagai persoalan. Contoh kasus dalam bidang ekonomi misalnya, staf ahli memiliki peran dan kajian mengenai pengendalian harga kebutuhan pokok dan lain sebagainya. “Jadi tidak usah diminta wali kota pun harus bisa bekerja dan membuat kajian yang bisa digunakan sebagai dasar kepala daerah untuk membuat kebijakan,” imbuhnya.

Selain mencari staf ahli, Pemerintah Kota Surakarta juga akan melakukan lelang jabatan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Kepala dinas yang sekarang, Agus Djoko Witiarso bakal pensiun Mei 2018. Sesuai dengan aturan pengisian jabatan eselon II dipersiapkan enam bulan sebelum pejabat pensiun, Pemerintah Kota Surakarta mempersiapkan sedini mungkin. “Lowongan ini terbuka untuk umum tidak hanya ASN Solo saja. Yang penting memenuhi syarat,” kata Wali Kota Rudyatmo.

Ketua Pansel Anwar Hamdani berjanji akan melaksanakan tugasnya secara objektif, professional dan akuntabel berdasar kompentensi dalam penyeleksian untuk mengisi tiga kursi jabatan eselon II tersebut. Dia dan empat koleganya yang menjadi anggota tim seleksi berkomitmen untuk tidak menerima kandidat titipan. “Kami akan bekerja profesional, akuntabel dan objektif. Tidak ada titip-titipan,” katanya.

Dalam proses penyeleksian ini, nantinya tim seleski akan memilih tiga calon pejabat untuk masing-masing lowongan. Ketiga calon tersebut dipilih setelah melalui rangkaian seleksi yang akan dilaksanakan, seperti tes administrasi, tertulis hingga wawancara akhir. Tim seleksi hanya merekomendasikan nama-nama yang laik mengisi jabatan. “Penentuan akhir untuk memilih satu dari tiga nama yang direkomendasikan tim seleksi merupakan kewenangan penuh walikota,” jelasnya.

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,296

Visitors total

330,646

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta