Pemerintah Kota Surakarta
Jalur Lambat CFD Disterilkan dari Kendaraan
  October 15, 2017 12:31

Dinas Perhubungan Kota Surakarta  bersama Satlantas Polresta Surakarta bertindak tegas terhadap pengguna kendaraan bermotor yang tidak memenuhi ketentuan di arena Solo Car Free Day. Pengguna jalan yang kedapatan memarkir kendaraannya di jalur lambat CFD langsung digembok. Sementara pengendara yang nekat memasuki jalur lambat dihentikan petugas kepolisian dan diperiksa kelengkapan kendaraannya. Mereka yang tidak membawa surat-surat dan helm, langsung dikenai surat tilang.

Tindakan tegas itu mulai diterapkan petugas saat pelaksanaan car free day Minggu (15/10/2017). Menurut Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Moch. Usman, pihaknya menerima banyak keluhan atas ulah warga yang tidak menggubris aturan CFD. Banyaknya kendaraan yang parkir dan lalu lalang di jalur lambat Jalan Slamet Riyadi tempat pelaksanaan CFD sangat menganggu dan membuat suasana CFD tidak nyaman. “Banyak yang protes dan memang itu melanggar aturan,” kata Usman.

Dikatakannya, pengunjung CFD tidak diperbolehkan membawa kendaraan bermotor dan harus diparkir di tempat yang sudah ditentukan. Dalam sehari-hari di luar pelaksanaan CFD, trotoar dan  jalur lambat itu bukan tempat parkir. Menurutnya, masyarakat seharusnya memahami peraturan lalu lintas seperti itu. “Makanya kita langsung gembok kendaraan yang parkir di tempat itu karena sudah jelas melanggar,” ujarnya.

Usman menambahkan sebenarnya jika warga mendengarkan himbauan, petugas tidak langsung menggembok. Menurutnya, sebelum menggembok, petugas yang datang mengumumkan agar kendaraan yang diparkir di jalur lambat dan trotoar dipindah. Sebagian warga mendengarkan arahan kemudian memindahkan kendaraannya ke lokasi parkir. “Tapi ada yang pemiliknya tidak muncul, untuk itu kami gembok. Kalau kita langsung gembok saja, banyak sekali, tapi kita tidak melakukannya,” kata dia.

Menurut Usman, dalam pelaksanaan sterilisasi jalur lambat dari kendaraan Minggu 15 Oktober itu, petugas menggembok 34 sepeda motor. Mereka harus membayar denda Rp100.000 untuk membuka gembok tersebut. Proses pembayaran denda dilayani penyidik pegawai negeri sipil Dinas Perhubungan di halaman Gedung Pengadilan Negeri Surakarta. Diakuinya, belum seluruh kawasan CFD bisa dilakukan sterilisasi. Namun dia berharap tindakan tegas tersebut berdampak di pelaksanaan CFD berikutnya.

“Ini akan kita gelar rutin karena ini demi kenyamanan masyarakat. Kami sudah sediakan parkir, ya silahkan parkir di tempat yang sudah disediakan, jangan seenaknya sendiri. Semuanya, di sepanjang CFD akan disisir. Jangan sampai CFD yang sudah dirasakan manfaatnya ini menjadi tidak nyaman karena ulah warga yang tidak mau menaati aturan,” tegas M. Usman.

Pada saat yang hampir bersamaan, petugas Satlantas Surakarta juga melakukan penindakan terhadap pengendara motor yang nekat masuk ke jalur lambat CFD. Mereka dihentikan petugas dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya. Sekitar 27 pengendara yang melintas di jalur lambat. Beberapa di antara mereka ada yang disita kendaraannya karena tidak melengkapi diri dengan surat-surat maupun kelengkapan berkendara lainnya.

“Ini dalam rangka pembinaan. Bagi yang tidak membawa kelengkapan surat-surat dikenai tindakan. Tetapi kalau bisa menunjukkan kelengkapan, kita beri arahan agar tidak masuk ke jalur lambat CFD,” kata Kepala Bina Operasi Satlantas Polresta Surakarta Iptu Bambang Subekti. (***)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,221

Visitors total

330,603

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta