Pemerintah Kota Surakarta
Surakarta Dinobatkan Sebagai Kota Peduli HAM
  December 10, 2017 21:14

Kota Surakarta mendapatkan penghargaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas keseriusannya dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi kepada Wali Kota FX Hadi Rudyatmo dalam puncak peringatan Hari HAM Sedunia ke-69 di The Sunan Hotel, Minggu (10/12/2017).

Setiap tahun Kementerian Hukum dan HAM melakukan penilaian terhadap kinerja daerah dalam pemenuhan HAM. Jika tahun lalu hanya lima kewajiban pemenuhan hak dasar, tahun ini bertambah menjadi tujuh. Setiap hak dasar warga dinilai dengan menggunakan indikator struktur, proses dan hasil. Jumlah indikator ini jauh lebih rinci daripada tahun.

“Kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 tahun 2016

Disebutkan Menteri Yasonna Laoly, tahun ini capaian daerah yang memenuhi kriteria sebagai daerah peduli HAM mencapai 316 daerah dari 515 kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia. Dari 316 tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni kategori Peduli HAM dan Kategori Cukul Peduli HAM.

Saya mengapresiasi kinerja semua pihak. mulai dari pemerintah daerah hingga wali kota yang mengembangkan daerah yang berwawasan HAM. (Juga) Komnas HAM, dan rekan-rkan aktivis HAM, terima kasih. Selamat Hari HAM, untuk Indonesia adil dan sejahtera,” kata Presiden.

Menurut Presiden  kewajiban dan tanggung jawab untuk melaksanakan perlindungan, pemenuhan, penghormatan, penegakan, dan pemajuan HAM adalah tanggung jawab pemerintah. Namun, kewajiban ini tentu saja bukan semata-mata diemban oleh pemerintah pusat, melainkan juga pemerintah daerah. Oleh karena itu, presiden meminta agar pemerintah daerah terus berperan aktif dan turut serta mengemban kewajiban menghormati, melindungi dan memenuhi HAM. Apalagi pemerintah daerah lebih dekat dengan rakyat sehingga apa yang dilakukan dampaknya langsung bisa terasa.

Seusai menerima penghargaan dari Presiden Jokowi, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo hampir seluruh aspek pemenuhan hak-hak dasar warganya sudah diupayakannya. Dikatakannya Pemerintah Kota Surakarta telah melakukan pelayanan yang transparan dan menjamin hak-hak warga tidak mampu. Salah satunya dengan program relokasi bantaran serta program pembiayaan kesehatan. “Kami juga memiliki Sonjo Wargo. Sebuah forum yang memberikan hak warga untuk menyampaikan pendapat untuk pengambilan keputusan,” jelas Rudy.

Menurut Wali Kota Rudyatmo penghargaan sebagai Kota Peduli HAM menuntut tanggung jawab yang besar lagi. Dikatakannya, setelah mampu memenuhi hak-hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan dan perumahan bagi warga miskin dan sangat miskin, Pemerintah Kota Surakarta tengah berusaha meningkatkan dengan memperluas sasaran ke warga rentan miskin. Program renovasi rumah layak tidak huni, JKN-KIS dan bantuan pendidikan kini tidak lagi ditujukan ke warga miskin dan rentan miskin, tetapi juga warga yang mendekati garis kemiskinan.

Sesuai dengan tujuh kriteria yang ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat dikategorikan sebagai Kota Peduli HAM, memang semuanya sudah tercakup dalam visi Waras, Wasis, Wareg dan Mapan Papan (3WMP) yang menjadi visi Wali Kota Surakarta. Visi tersebut diimplementasikan dalam berbagai kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masuarakat. Misalnya hak kependudukan, Kota Surakarta menjadi pelopor penerbitan Kartu Insentif Anak (KIA) yang kemudian dijadikan model secara nasional menjadi Kartu Identitas Anak.  “Capaian ini harus dipertahankan dan ditingkatkan,” kata wali kota. (***)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

424,960

Visitors total

330,422

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta