Pemerintah Kota Surakarta
Tahun Depan, 6 Puskemas Bakal Direnovasi
  September 22, 2017 13:17

Enam Puskesmas di Kota Surakarta diusulkan untuk direnovasi pada tahun anggaran 2018. Renovasi total dilakukan terhadap dua puskesmas, dan empat puskesmas pembantu. Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Surkarta, Purwati, usia bangunan puskesmas dan puskesmas pembantu tersebut sudah tergolong uzur dan mendesak untuk dilakukan perbaikan agar maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan.

“Kita sudah mengusulkan renovasi gedung Puskesmas Purwosari dan Ngoresan untuk dilakukan perbaikan menyeluruh. Demikian juga dengan Puskesmas Pembantu Danukusuman, Kandangsapi, Mojosongo II, dan Semanggi. Anggaran renovasi bersumber dari Dana Alokasi Khusus, kemudian juga bantuan gubernur dan cukai rokok,” katanya, Jum’at (22/9/2017)

Dikatakan Purwanti, sumber pembiayaan pembangunan layanan kesehatan tersebut memang bermacam-macam. Dia menyebut untuk Puskesmas Purwosari dan Ngoresan, Kementerian Kesehatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,2 miliar melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) Kesehatan. Masing-masing puskesmas, mendapatkan pagu Rp 6,2 miliar. “Sedangkan renovasi puskesmas pembantu masing-masing RP 1 miliar. Tiga puskesmas pembantu dibiayai dari bagi hasil cukai rokok dan satunya lagi anggaran dari bantuan gubernur,” jelas dia.

Menurut Purwanti, dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2018, Pengadaan sarana dan prasarana Layanan Kesehatan direncanakan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 15,2 miliar. Selain untuk renovasi puskesmas dan puskesmas pembantu yang mendapatkan porsi sebesar Rp 10,2 miliar, Dinas Kesehatan Kota Surakarta juga mengalokasi beberapa sarana penunjang untuk puskesmas. Disebutkan beberapa sarana dan prasarana tersebut antara lain pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan pengadaan stik gula darah.

Di Kota Surakarta terdapat 17 Puskesmas dan 25 Puskesmas Pembantu.  Dari 17 Puskesmas tersebut 10 di antaranya telah mengantongi akreditasi sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dari Komite Akreditasi FKTP Kementerian Kesehatan. Ditargetkan pada tahun 2018, seluruh puskesmas telah mendapatkan akreditasi mengingat pada tahun 2019 akan berlaku kententuan PPK 1 atau FKTP yang terakreditasi yang dapat melayani peserta JKN-KIS.

“Tahun ini sudah sepuluh Puskesmas yang mendapatkan akreditasi yakni Puskesmas Kratonan, Sangkrah, Sibela, dan Ngoresan. Lima puskesmas itu malah sudah mendapatkan akreditasi utama. Sedangkan lima puskesmas lainnya yang sudah berakreditasi tapi masih akreditasi madya adalah Pajang, Jayengan, Gajahan, Nusukan, dan Setabelan. Satu lagi Puskesmas Pucangsawit dengan status akreditasi dasar,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Siti Wahyuningsih.

Saat ini tinggal tujuh Puskesmas yang menunggu giliran untuk mendapatkan akreditasi, Menurutnya akreditasi terhadap Puskesmas wajib dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Puskesmas juga akan meningkat. “Memang tidak mudah untuk mendapatkan akreditasi. Tapi bagi Puskesmas di Surakarta, wajib, Tahun 2018 mudah-mudahan semuanya sudah memperoleh,” kata dia. (***)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

25

Visitors today

15

Visits total

425,321

Visitors total

330,661

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta