Kamis, 8 Februari 2018 bertempat di Pendhapi Gedhe, Balai Kota Surakarta, sebanyak 60 Penegak Hukum menerima penghargaan karena keberanian dan kejelian dalam mengungkap pabrik PCC di Gilingan, Solo pada 3 Desember 2017. Penghargaan yang diberikan berupa piagam dan pin emas dengan logo Pemkot Solo.
Penghargaan diberikan langsung oleh Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo, karena menurut beliau mereka dinilai berjasa dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Solo pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. 60 orang ini terdiri dari 35 orang dari Badan Narkotika Nasional, 13 orang dari Polda Jateng dan 12 orang dari Polresta Solo. Di antaranya Kepala BNN Budi Waseso, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari, dan Kapolresta Solo, Ribut Hari Wibowo.
Dalam sambutannya Wali Kota Surakarta menyampaikan bahwa, “Penghargaan ini sebagai bentuk pembakar semangat kepada para petugas agar lebih bersemangat dalam bersama-sama memerangi narkoba.” Wali Kota menambahkan dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya akan lebih mengefektifkan peran camat, lurah, RW dan RT dalam mengawasi warganya.