Pemerintah Kota Surakarta
Lagi, Wali Kota Resmikan Rumah Deret
  January 27, 2018 13:34

Secara bertahap Pemerintah Kota Surakarta terus melakukan usaha penataan kawasan di sekitar bantaran sungai. Usaha ini dilakukan untuk menata kawasan bantaran kali agar nampak bersih dan juga untuk menghilangkan kesan kumuh di sekitar bantaran kali. Dengan kondisi yang semakin bersih, diharapkan kualitas kesehatan masyarakat juga akan meningkat. Dalam penataannya Pemerintah Kota Surakarta tidak hanya sekedar menata, tapi juga memikirkan dampak apa yang akan terjadi, terutama bagi warga di wilayah penataan, agar nantinya tidak ada warga yang dirugikan setelah dilakukannya penataan.

Sejak 2014 Pemkot telah menata beberapa kawasan bantaran sungai khususnya Kali Pepe, melalui pembangunan rumah deret. Strategi itu dianggap mampu menyediakan hunian layak bagi warga yang bermukim di bantaran sungai. Selain pendirian rumah deret, penataan bantaran sungai dan penyediaan rumah layak huni juga dilakukan Pemkot melalui relokasi dan pembangunan rusunawa.

Setelah sukses dengan pembangunan beberapa rumah deret sebelumnya. Pemerintah Kota Surakarta kembali meresmikan rumah deret ke lima di sepanjang Kali Pepe, yang terletak di Kelurahan Ketelan, Banjarsari, Surakarta. Acara peresmian ini ditandai dengan penyerahan kunci kepada 12 warga yang akan menempati rumah deret tersebut oleh Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Agus Joko W dalam laporannya mengatakan rumah deret ini dibangun dengan empat lantai. “Untuk pembangunan, menelan anggaran 3,6 miliar rupiah yang berasal dari APBD Kota Surakarta,” katanya. Rumah deret terdiri dari 12 unit dengan luas 24 meter persegi. “Rumah deret ini juga dilengkapi listrik 900 watt, air bersih, septic tank, dan jemuran komunal, serta ruang pertemuan,” lanjut Agus.

Dalam sambutannya saat meresmikan rumah deret di Kelurahan Ketelan, Banjarsari, Surakarta, Jumat (26/01). Rudy berpesan kepada warga yang akan menghuni untuk ikut menjaga rumah deret. Termasuk segala fasilitas yang sudah disediakan pemerintah. “Warga harus ikut menjaga, dan jangan membuang sampah di Sungai Pepe,” terang Rudy.

Rudy berharap dengan adanya rumah deret, Pemkot Surakarta bisa memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak bagi warga. Nantinya, warga yang tinggal akan dikenakan sewa setiap bulan sebesar Rp 100 ribu. “Tetapi untuk enam bulan pertama akan kami gratiskan. Jadi warga tidak perlu membayar sewa,” kata Rudy.

Kedepan, Pemkot berencana menambah satu rumah deret lagi di kawasan Mangkubumen. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KKP) Surakarta, Agus Djoko Witiarso, menambahkan Pemkot Surakarta telah mengajukan permohonan bantuan anggaran untuk pembangunan rumah deret Mangkubumen ke Pemerintah Pusat. Menurut Agus, estimasi dana yang dibutuhkan untuk membangun rumah deret Mangkubumen ini mencapai Rp 20 miliar. Ia menjelaskan rumah deret itu nantinya dibangun di atas lahan pribadi seluas sekitar 2.000 meter persegi yang sudah dibeli Pemkot Surakarta, 2017 lalu. “Nanti dibangun lima lantai, dengan kapasitas 74 kamar. Ukuran masing-masing kamar lebih besar dibanding rumah deret lain, karena setara rumah tipe 36,” jelas Agus.

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

32

Visitors today

21

Visits total

424,960

Visitors total

330,422

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta