Pemerintah Kota Surakarta
Penataan Kawasan Semanggi Jadi Percontohan Nasional
  March 25, 2018 08:35

Potret kawasan padat penduduk di pinggiran kota-kota besar di Indonesia sudah jamak terlihat, begitu pula di kota Surakarta kita ini. Kawasan padat penduduk menjadi perhatian serius pemerintah karena umumnya terjadi  pembangunan pemukiman tanpa memperhatikan aspek kelayakan hunian dan tata kota. Bila aspek ini diabaikan, kesan kumuh akan terlihat pada kawasan padat penduduk.

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Pemerintah untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia. Melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pemerintah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas). Program Kotaku bertanggungjawab menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

Untuk Kota Solo program Kotaku telah berjalan sejak tahun 2016 dengan dasar SK Wali Kota mengenai penanganan kawasan kumuh yang ditetapkan 1 Juni 2016 dan termuat dalam Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) Pemkot Surakarta. Saat ini luas wilayah Kota Solo mencapai 4.601 ha dan pada tahun 2016 ada sekitar 9%  masuk kedalam kategori kawasan kumuh. Kawasan ini terbagi di 28 kelurahan dari 51 kelurahan yang ada di Kota Solo.

Hasilnya sudah mulai terasa pada tahun 2017 ini, di Kota Solo terjadi penurunan kawasan kumuh hingga 46,07 ha. Koordinator Kotaku, Cornelius Tri Cahyo, Jumat (23/03) mengatakan untuk tahun 2018 target pengurangan kawasan kumuh di Kota Solo mencapai 120 ha. Dia juga menambahkan dalam menjalankan program ini, Kotaku tidak sendiri namun juga melibatkan pendanaan dari APBN dan juga CSR serta yang paling besar adalah peran dari Pemkot sendiri.

Pada tahun 2018 pemerintah pusat melalui Pemerintah Kota Surakarta bersama Kotaku memfokuskan penataan kawasan kumuh menyasar daerah Semanggi. Kawasan ini diprioritaskan mengingat luas wilayah kumuhnya paling besar dari beberapa titik yang ada serta ada yang berdiri diatas lahan negara dengan total 214 rumah di sepanjang bantaran Sungai Bengawan Solo. Secara teknis penataan kawasan Semanggi dibagi menjadi dua yakni Semanggi utara dan selatan, untuk stage pertama dilakukan di kawasan Semanggi utara tepatnya di RW 23.

Ada dua metode yang akan dilakukan dalam menata wilayah kumuh yakni dengan penataan kumuh secara lingkungan dan penataan kumuh secara kawasan. Semanggi dilirik pemerintah sebagai proyek percontohan nasional penataan kawasan kumuh yang berdasarkan konsep Land Consolidation. Berbeda dengan konsep relokasi dan pemugaran, konsep Land Consolidation tidak hanya memperbaiki bentuk fisik bangunan namun juga melakukan peremajaan wilayah.

Nantinya wilayah yang terkena proyek penataan kawasan Semanggi akan dibangun mulai dari nol dan tidak akan digusur atau direlokasi. “Hunian di daerah terdampak nanti akan dirobohkan dan warga akan dibuatkan hunian sementara di sekitar Rusun Semanggi dan Terminal Semanggi,” kata Cornelius. Daerah Semanggi nanti juga akan dibangun saluran drainase, rumah pompa, pompa banjir, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan dilakukan penataan jalan serta setelah bangunan rampung dikerjakan, warga yang menempati tanah negara tersebut akan diberikan hunian dan sertifikat tanah dari pemerintah.

Saat ini tim teknis sudah dibentuk oleh Wali Kota yang akan melakukan koordinasi setiap satu minggu sekali untuk membahas penataan wilayah kumuh Semanggi. Cornelius mengatakan rencana penataan wilayah di Semanggi akan dimulai pada bulan April serta memakan waktu 8 bulan dalam pengerjaannya. “Saat ini kita sedang menyusun untuk rencana sosialisasi,” kata Cornelius. Dia juga menambahkan dalam penataan wilayah Semanggi anggaran yang dibutuhkan mencapai angka Rp150 miliar.

Sebelumnya ditemui terpisah dikawasan Balai Kota Senin (19/03), Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan penataan wilayah Semanggi dalam rangka mendukung gerakan 100-0-100 yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen lingkungan kumuh, 100 persen  akses sanitasi layak. Dengan penataan ini nantinya Pemkot berharap akan terwujud lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat, sesuai dengan program 3WMP yang digalakan oleh Pemerintah Kota Surakarta.

Program Kotaku dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067 desa/kelurahan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, permukiman kumuh yang berada di lokasi sasaran Program Kotaku adalah seluas 23.656 Hektare. Tujuan Program Kotaku adalah memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur permukiman sesuai dengan 7 + 1 indikator kumuh yang meliputi bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, pengamanan kebakaran dan ruang terbuka publik.

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

2

Visitors today

2

Visits total

425,223

Visitors total

330,605

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta