Nama Pengguna:    Password:       
  • Css Template Preview
PKMS

AttachmentSize
Data PKMS Nopember 2009.xls24.5 KB


PEMELIHARAAN KESEHATAN MASYARAKAT SURAKARTA

(PKMS)

 

 


Apa itu PKMS

1. PKMS kepanjangan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta

2. Suatu program pemeliharaan kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Kota  

   Surakarta melalui Dinas Kesehatan kepada masyarakat Kota Surakarta yang berujud

   bantuan pengobatan

3. PKMS adalah pemberian pemeliharaan pelayanan kesehatan yang meliputi upaya

   promotif, pramatf, kuratf dan rehabilitasi.

Tujuan

Memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat Kota Surakarta terutama bagi masyarakat miskin

Siapa yang berhak ikut program

Semua masyarakat Surakarta yang dibuktikan dengan KK/ KTP yang belum termasuk dalam Program Askes PNS, Askes Swasta, Jamkesmas atau Asuransi Kesehatan lainnya

 

 

Bagaimana cara menjadi Anggota PKMS

Mendaftarkan diri melalui Kantor Pelayanan Perjanjian Terpadu (KPPT) Surakarta dengan syarat:

- Fotocopy Kartu Keluarga yang masih berlaku (1 lembar)

- Fotocopy KTP yang masih berlaku (1 lembar)

- Foto ukuran 2 x 3 cm (2 lembar)

- Membayar biaya Rp. 1000,-

 

Administrasi Kepesertaan

* Hanya untuk penduduk Kota Surakarta (Ditunjukkan dengan KTP dan KK)

* Registrasi peserta non miskin dengan membawa kartu keluarga dan untuk mendapatkan

  kartu membayar Rp. 1.000,-/ jiwa berlaku satu tahun.

* Untuk kader kesehatan, Ketua RT, Ketua RW, penduduk tidak mampu tetapi belum

  punya Askekin yang disyahkan oleh Lurah dan petugas sampai yang berlaku belum masuk

  Askeskin dan PNS dibebaskan dari iuran membayar kartu.

* Pencetakan kartu oleh Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT)
* KPPT melaporkan hasil penerbitan kartu ke walikota c.q. Dinas Kesehatan
* Kartu peserta bagi miskin dan PNS oleh PT. Aske

Tata Laksana Pelayanan

  • Rawat jalan di Puskesmas UPTD Rumah Sakit Daerah (RSD)
  • Rawat inap di Puskesmas Rawat Inap, RSD Surakarta, RS yang ditunjuk
  • Jenis Pelayanan: semua pelayanan di Puskesmas, RSD
  • Untuk Rumah Sakit yang ditunjuk setara dengan pelayanan askeskin/ klas III (sesuai MOU dengan RS)

 

Apa yang dimaksud bantuan pengobatan

Bantuan pengobatan yang dimaksud adalah:

Pengobatan Gratis di Puskesmas dan Puskesmas rawat inap Pemerintah Kota Surakarta

 

 

Bantuan Biaya Pengobatan bila mondok di RS, dengan ketentuan tertentu

  • Ruang perawatan kelas III
  • Bantuan Pengobatan mksimum 2 juta rupiah
  • Bagi msyarakart miskin yang masuk SK walikota tentang Penetapan masyrakat miskin, tapi tidak termasuk kuota Jamkesmas maka biaya perawatan ditanggung penuh (sesuai pelayanan JAMKESMAS)

 

Kapan dan dimana bisa berobat

  • Kartu PKMS bisa dipakai berobat di Puskesmas, Puskesmas rawat inap dan RSD Surakarta
  • Kartu PKMS bisa dipakai untuk pengobatan rawat inap di RS yang ditunjuk, dengan cara meminta rujukan ke Puskesmas kecuali bila terjadi kegawatan bila langsung ke Rumah Sakit.

 

 Jenis Layanan di Puskesmas Rawat inap

  • Konsultasi medis, pemeriksa fisik dan penyuluhan kesehatan
  • Pelayanan laboratorium
  • Tindakan medis
  • Pemeriksaan ibu hamil/ ibu nifas/ ibu menyusui, bayi, balita
  • Pemberian obat

 

Jenis layanan di Pukesmas Rawat Inap

  • Akomodasi rawat inap
  • Konsultasi Medis, pemeriksa fisik dan penyuluhan kesehatan
  • Tindakan medis
  • Pemeriksaan dan pengobatan gigi
  • Pemberian obat
  • Pertolongan persalinan
  • Pelayanan gawat darurat

 

Pelayanan di Rumah Sakit Daerah Surakarta

  • Pelayanan rawat jalan
  • Pelayanan rawat inap dengan fasilitas kelas III
  • Pelayanan persalinan

 

Pelayanan Rawat Inap di Rumah Sakit Pemerintah/ Swasta yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Surakarta

  • Akomodasi rawat inap kelas III
  • Konsultasi medis, pemeriksa fisik dan penyuluhan kesehatan
  • Penunjang dignosis: laboratorium klinik, radiology dan elektromagnetik
  • Tindakan medis kecil dan sedang
  • Pemberian obat sesui formularium rumah sakit Program Jamkesmas
  • Palayanan Gawat Darurat

 

Pelayanan Kesehatan yang dibatasi

  • Cuci darah:
    - Kartu silver maksimal 6 kali/ tahun, dalam satu bulan hanya sekali

    - Kartu gold 100% dibayar
  • Chemoterapi
    - Pemegang kartu silver: hanya 1 paket

    - Pemegang kartu silold : fasilitas askeskin
  • Operasi besar

 

Pelayanan Kesehatan yang tidak dijamin

  • Kacamata
  • Indra ocular lensa
  • Alat Bantu dengar
  • Alat Bantu gerak
  • Pelayanan penunjang diagnostic canggih
  • Bahan, alat, tindakan yang bertujuan untuk kosmetika
  • General check up
  • Prothesis gigi tiruan
  • Operasi jantung
  • Rangkaian pemeriksaan, pengobatan, dan tindakan dalam upaya mendapatkan keturunan, termasuk bayi tabung dan pengobatan impotensi
  • Jika peserta pindah kelas perawatan yang lebih tinggi
  • Keluarga Berencana
  • Obat-obatan formularium

 

 Daftar Rumah Sakit yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Surakarta

  1. RSUD dr. Moewardi
  2. RS. Kasih Ibu
  3. RS. Panti Waluyo
  4. RS. dr. Oen Solo
  5. RS. PKU Muhammadiyah
  6. RS. Brayat Minulyo
  7. RS. Orthopedi (RSOP) Surakarta
  8. RS. Jiwa Surakarta
  9. RS. Slamet Riyadi Surakarta
  10. Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat (BBKPM)

Statistik Pengunjung

  • Jumlah Kunjungan: 533425
  • Pengunjung Unik: 37912
  • Alamat IP: 38.107.191.98

    Kontak Kami

    Dinas Komunikasi dan Informatika
    Jl. Jendral Sudirman no. 2
    Surakarta 57111
    Telp./Fax (0271) 643454 
    email: diskominfo@surakarta.go.id