Nama Pengguna:    Password:       
  • Css Template Preview
STROKE, PEMBUNUH UTAMA WARGA SOLO

LAPORAN PROGRAM SERTIFIKASI KEMATIAN  (SMPK)
DI KOTA SURAKARTA

Kota Surakarta ditunjuk sebagai pilot project  peningkatan Sertifikasi Medis Penyebab Kematian (SMPK) di Indonesia. Kegiatan ini sudah dimulai dari tahun 2006 sampai sekarang. Sertifikasi medis ini dilaksanakan dengan dua cara, yang pertama bagi masyarakat Solo yang meninggal di RS akan dilakukan sertifikasi oleh RS tersebut, dan yang kedua masyarakat yang meninggal di rumah akan dilakukan sertifikasi oleh petugas puskesmas melalui proses yang disebut Autopsi Verbal (AV). AV ini dilakukan dengan wawancara keluarga terdekat almarhum untuk menggali penyebab kematian, khusus untuk AV ini sertifikasinya disebut sebagai Surat Keterangan Medis Penyebab Kematian.
Program sertifikasi ini di Inggris sudah berjalan 50 tahun yang lalu, di Australia kurang lebih sudah 30 tahun. Program ini sangat berguna bagi, terutama untuk negara-negara maju yang sudah sadar hukum dan benar-benar dipakai untuk pijakan menentukan kebijakan di bidang kesehatan dan kependudukan lainnya.
Program ini di Surakarta boleh dikatakan berjalan dengan baik dibanding daerah lain yang juga menjadi percontohan. Tentu pelaksanaannya belum sempurna dan masih perlu banyak perbaikan. Dalam pelaksanaannya terdapat kendala baik berupa kendala teknis dan administrasi. Salah satu kendala tersebut adanya kesulitan petugas dalam melacak penyebab kematian di masyarakat oleh karena banyak keluarga almarhum susah dicari atau susah untuk memberikan keterangan. Untuk itu diperlukan kesadaran masyarakat untuk membantu proses ini, mengingat pentingnya data penyebab kematian. Bagi masyarakat atau siapapun yang membaca ini disarankan untuk sadar pentingnya memperoleh sertifikat atau surat keterangan ini guna keperluan pribadi dan sebagai sumbangan peran serta masyarakat dalam membantu menyusun data.
Program ini bertujuan :
1.    Bagi masyarakat, surat ini penting untuk keperluan pengurusan surat kependudukan, misalnya untuk mengurus warisan, hibah atau untuk mengurus dana pensiun, untuk asuransi dll.
2.    Bagi Pemerintah, dengan adanya data penyebab kematian ini maka bisa disusun suatu kebijakan yang lebih baik terutama dalam bidang kesehatan, untuk mencegah kematian dan kesakitan yang terjadi di Kota Solo

Pada tahun 2006 dilakukan uji coba, dimulai perintisan pada bulan April, Mei dilakukan sosialisasi dan mulai dilaksanakan proses ini dengan dilakukan pelatihan-pelatihan. Pada tahun 2007 dibuat Alur Regristasi Kematian yang mengacu pada alur milik Dukcapil dan dilakukan pembentukan tim AV di Puskesmas se Kota Surakarta yang terdiri dari petugas medis dan paramedis untuk melakukan AV ini. Pada tahun ini dibiayai oleh pemerintah pusat dan pada tahun 2008 mulai dianggarkan di APBD sebagai dana pendamping, pada tahun 2009 dana penuh dari APBD ditambah dana bantuan dari AUS AIDS.
Semua wilayah (kalurahan) telah terlibat dalam program ini dan Rumah Sakit hampir semua juga terlibat, meskipun ada beberapa RS yang tidak mengirimkan laporan.
Sinkronisasi data yang selalu dinamis antar Puskesmas dan Kalurahan, jadi perlu ketekunan kedua petugas karena program ini bukan hanya program kesehatan tetapi lebih cenderung pada program milik Pemerintah Kota Surakarta secara holistik termasuk sebagai milik masyarakat. Tantangan Dinas Kesehatan adalah melakukan pendekatan kepada RS yang belum menyerahkan laporan, dan sebaliknya RS diharapkan dengan sadar melaporkan kejadian kematian.
Hasil tabulasi menunjukkan penyebab utama kematian di Kota Surakarta adalah STROKE atau Gangguan Pembuluh Darah Otak, kemudian diikuti oleh Hipertensi dan Diabetes, Penyakit jantung, baik jantung Koroner atau Jantung Hipertensi. Jika diperhatikan, penyebab utama kematian adalah penyakit degeneratif yaitu penyakit akibat proses dalam tubuh. Ini menunjukkan masyarakat Solo sudah cenderung menderita penyakit akibat gaya hidup dan bukan oleh karena infeksi. Di Indonesia bagian timur penyebab kematian masih didominasi oleh penyakit-penyakit infeksi. Untuk mengantisipasi hal ini disarankan untuk memperbaiki gaya hidup yang bersih dan sehat untuk mengurangi resiko penyakit degeneratif tersebut.
Pada tahun 2008 terlihat gagal ginjal menduduki peringkat 10 sebagai penyebab kematian, maka hati-hati terhadap penyakit ini yang dulu jarang muncul sekarang banyak diderita. Hindari penggunaan obat sembarangan, jangan mengkonsumsi obat paket atau obat setelan yang dijual illegal di beberapa tempat. Dari UPT Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS) dilaporkan tahun 2009 penderita gagal ginjal yang minta PKMS Gold sebanyak 58 orang dan bila ditambah dengan pemegang kartu silver, cuci darah untuk gagal ginjal ini menghabiskan kurang lebih 5 milyar rupiah atau sepertiga dana PKMS, ini perlu perhatian khusus.

Kesimpulan dan saran :
1.    Mengingat pentingnya pelaporan ini, perlu kesadaran semua pemangku kepentingan untuk mensukseskan program yang dimotori oleh Dinas Kesehatan ini.
2.    Perlu kesadaran masyarakat membantu petugas dalam AV dan untuk meminta sertifikasi penyebab kematian baik di RS maupun ke Puskesma demi kebaikan tertib administrasi untuk kepentingan sendiri dan masyarakat lainnya
3.    Penyebab kematian utama di Kota Solo adalah penyakit-penyakit degeneratif yang cenderung akibat proses penuaan yang dipengaruhi oleh gaya hidup, maka disarankan untuk melakukan gerakan hidup sehat dengan perilaku hidup bersih dan sehat, berupa ;
i.    Menghindari faktor-faktor stress
ii.    Tidak Mo Limo; Merokok, Minum, Mengobral nafsu, Minum obat sembarangan, Makan tidak teratur kualitas dan kuantitasnya
iii.    Usahakan berolah raga dan diet yang baik dengan tinggi serat dari sayur dan buah
4.    Dibutuhkan suatu program kesehatan untuk mencegah penyakit-penyakit degeneratif ini
Untuk mengetahui program ini lebih lanjut bisa kontak dengan ;
1. Moch Abdul Rochim        087836168411
2. Pitoyo Mumpuni            0817298800
3. Wahyu Indianto            0818250715

Statistik Pengunjung

  • Jumlah Kunjungan: 533390
  • Pengunjung Unik: 37911
  • Alamat IP: 38.107.191.96

    Kontak Kami

    Dinas Komunikasi dan Informatika
    Jl. Jendral Sudirman no. 2
    Surakarta 57111
    Telp./Fax (0271) 643454 
    email: diskominfo@surakarta.go.id