Pemerintah Kota Surakarta
Sosialisasi Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018
  May 9, 2018 14:43

Wakil Walikota Achmad Purnomo secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diselenggarakan di Rumah Dinas Walikota Loji Gandrung, Rabu (9/5). Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Indrajati, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV Zanariah, seluruh Kasubdit Pengampu SPM di Ditjen Bina Bangda, dan perwakilan OPD Kota Surakarta.
Dalam sambutanya Wakil Walikota mengatakan seiring dengan kemajuan yang diperoleh masyarakat, saat ini masyarakat semakin mengerti akan hak-haknya dan mereka menuntut pemenuhan haknya dengan pelayanan yang prima dari Pemerintah. Menyikapi perubahan yang terjadi makan pertama-tama yang harus berubah adalah paradigma dan perilaku birokarasi, yang dulu menjadi pengreh praja harus berubah menajdi pamong praja, yang dulu lamban harus responsif, yang dulu mengunggu harus proaktif, yang dulu kaku berubah kreatif dan inovatif.
Dirjen Bina Pembangunan Kemendagri secara konsisten terus menginternalisasi Pemerintah Daerah mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal tersebut penting dilakukan mengingat SPM merupakan hal yang krusial bagi pemerintah guna memenuhi hak dasar bagi setiap warga negara.
Tujuan diselenggarakannya sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman bagi daerah tentang perubahan konsep dan penerapan SPM sesuai dengan PP No 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2018. Standar Pelayanan Minimal atau disingkat SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah bagi yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Pemerintah Daerah wajib memiliki Standar Pelayanan Minimal dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

novita rusdiyana
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

29

Visitors today

17

Visits total

425,325

Visitors total

330,663

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta