Sabtu (02/06), Jelang arus mudik Lebaran 2018, Dinas Perhubungan mulai memasang Rambu Penjuru Penunjuk Jurusan (RPPJ). Rambu – rambu akan dipasang di perbatasan kota seperti timur Jurug dan kawasan jalan Adi Sucipto.
Sejumlah 110 RPPJ akan disebar di ratusan titik batas kota solo. Pemasangan RPPJ bertujuan untuk memberikan petunjuk kepada para pendatang yang masuk atau melewatik kota solo dan memilih jalur yang lebih singkat, tanpa memasuki kota solo.
Sehingga jalur yang sudah ada bukanlah sebagai jalur alternatif dan dengan begitu mengurangi kemcetan atau kepadatan kendaraan untuk masuk ke Solo. Karena sjika sesuai prediksi, perkiraan peningkatan jumlah kendaraan pada musim mudik Lebaran 2018 sekitar 3 persen dibandingkan dengan tahun lalu dengan sebanyak 7.938.292 kendaraan yang masuk tahun 2017 lalu.