Minggu (12/8/2018) bertempat di Solo Car Free Day tepatnya di depan Pengadilan Negeri Surakarta, Kantor Imigrasi menggelar kegiatan layanan informasi paspor keliling khususnya untuk para pengunjung dan masyarakat pada umumnya. Salah satu tujuan kegiatan ini adalah mensosialisasikan bagaimana caranya membuat paspor.
Pada kesempatan ini, Ibu Jati salah satu pegawai Kantor Imigrasi Kota Surakarta menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu wujud kepedulian terhadap masyarakat yang ingin membuat paspor. Seiring berkembangnya teknologi seperti sekarang ini, pendaftaran bisa dilakukan secara online di manapun dan kapanpun dengan memanfaatkan telepon genggam. Jadi masyarakat tidak harus mengantri di kantor imigrasi. Syaratnya harus mengunduh aplikasi “Antrian Paspor” atau mengakses website https://antrian.imigrasi.go.id
Setelah pendaftaran usai, akan mendapatkan dokumen bukti cetak dan QR Code yang nantinya ditunjukkan ke kantor imigrasi untuk dilakukan verifikasi data oleh petugas. Kantor Imigrasi Kota Surakarta berada di Jalan Ir. soekarno Ruko Saraswati No. 6-7 yang bersebelahan dengan Bank Mandiri dan di Jalan Adi Sucipto No. 8 Blutukan, Colomadu.