Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Solo membuka pelayanan sore dan malam di halaman parkir Robinson Department Store, Purwosari, Laweyan, Solo. Masyarakat bisa membayar pajak kendaraan mulai pukul 16.00 sampai pukul 20.30 setiap hari di mobil keliling.
Sistem pelayanan Samsat sore dan malam di halaman parkir Robinson Department Store sama dengan pelayanan di kantor induk Samsat Solo di Jl. Prof. Dr. Soeharso, Samsat cabang di Pasar Kliwon, dan Samsat dengan mobil keliling. Masyarakat dari luar Solo bisa membayar pajak di Samsat Solo karena pelayanan ini menggunakan sistem online.
Samsat Solo dalam memberikan pelayanan pembayaran pajak sore dan malam hanya khusus bagi wajib pajak yang membayar pajak tahunan atau pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Untuk syarat pembayaran pajak tahunan cukup menunjukkan STNK asli, tanda pengenal seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Keluarga (KK), atau paspor.