Pemerintah Kota Surakarta
Dibuka Lowongan Sekda Kota Surakarta
  August 30, 2018 16:49

Pemerintah Kota Surakarta membuka lowongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Panitia Seleksi yang dipimpin akademisi dari AUB, Dr. Anwar Hamdani, SH, SE, M.Hum bakal mengumumkan lowongan jabatan tertinggi di lingkungan birokrasi Pemerintahan Kota Surakarta itu, Senin (3/9/2018). Menurutnya, lowongan jabatan tersebut terbuka bagi pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia. “PNS di seluruh Indonesia boleh mengikuti proses seleksi, sepanjang memenuhi persyaratan,” katanya seusai menerima SK Penetapan Panitia Seleksi Sekda Kota Surakarta dari Wali Kota FX. Hadi Rudyatmo, Kamis (30/8/2019).

Beberapa persyaratan untuk dapat melamar jabatan Sekda disebutkan di antaranya adalah PNS dengan golongan kepangkatan minimal IVB dengan jabatan eselon IIB. Selain itu, yang bersangkutan juga sudah pernah menjadi kepala dinas atau badan di dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbeda. Usia PNS yang hendak mengikuti proses seleksi juga diberi batasan, yakni maksimal berusia 56 tahun. “Usia pendaftar memang dibatasi, sekarang maksimal 56 tahun agar masa kerjanya ketika terpilih sebagai Sekda lebih panjang,” kata Anwar.

Anwar Hamdani ditetapkan sebagai Ketua Panitia Seleksi Sekda Kota Surakarta berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 800/158 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Surakarta. Selain Anwar, panitia tersebut berisikan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yakni Muhammad Arif Irwanto yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah. Selain Anwar, kalangan akademisi ditunjuk pakar komunikasi dari UNS yang juga Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama UNS Prof. Dr. Widodo Muktiyo, SE, M.Com serta doksen STIE AUB Surakarta Dr. Siti Fatonah, SE, MM. Sementara mantan Sekda Kota Surakarta Budi Yulistianto, turut menjadi anggota panitia seleksi mewakili unsur tokoh masyarakat.

Menurut Anwar, diperkirakan proses seleksi jabatan Sekda Kota Surakarta maksimal memakan waktu 2 bulan. Setelah pengumuman lowongan jabatan dipublikasi 3 September, pendaftaran bakal ditutup 15 hari kerja beriktutnya. Beberapa tahapan yang wajib diikuti peminat setelah dinyatakan lolos pertaratan administrasi di antaranya adalah uji gagasan, uji kompetensi, wawancara. Menurut Anwar, ada dua sesi wawancara yang bakal dilakukan, yakni wawancara terhadap pendaftar dan wawancara terhadap staf si pendaftar di kantor tempat dia bekerja sebelumya. “Untuk wawancara terhadap staf juga dua kali yakni wawancara terhadap staf di dinas terakhir tempat si peminat bekerja serta di dinas sebelumnya. Ini sebagai upaya untuk melakukan rekam jejak yang bersangkutan,” jelas Anwar.

Anwar menegaskan bahwa seluruh proses seleksi jabatan Sekda Kota Surakarta dilakukan sesuai dengan prinsip transparan, obyektif, profesional dan akuntabel. Komitmen itu sejak awal dipegang teguh, dibuktikan dengan tidak adanya perwakilan dari Pemerintah Kota Surakarta yang menjadi anggota panitia seleksi. Padahal, panitia seleksi dibentuk berdasarkan SK Wali Kota Surakarta. “Pak Wali sudah menegaskan kalau tidak ada calon titipan, semua dilaksanakan secara transparan, profesional, obyektif dan akuntabel,”ujarnya.

Wali Kota FX. Hadi Rudyatmo dirinya tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap kerja Panitia Seleksi Sekda. Dia mempercayakan sepenuhnya kepada panitia untuk memilih calon Sekda yang saat ini dibutuhkan mengingat jabatan Pj atau Penjabat Sekda harus berakhir 3 bulan sejak dilantik. Menurut Wali Kota Rudyatmo, Panitia Seleksi pasti akan memilih calon yang terbaik dengan melihat rekam jejaknya maupun visi ke depan. osoknya siapa saya serahkan kepada Pansel, saya tidak mau ada istilah titip-titipan calon,” tegasnya.

Dalam pandangan Wali Kota Rudyatmo, setidaknya ada tiga kriteria sosok Sekda nantinya. Ketiga kriteria itu disebutkan wali kota yakni memiliki kemampuan untuk visi, misi wali kota dan wakil wali kota. Kriteria yang lain adalah Sekda terpilih harus sial menjadi pelayan yang memberikan darmabaktinya, baik tenaga pikiran kepada masyarakat Kota Surakarta melalui Pemkot. “Dan yang tidak kalah pentingnya adalah, Sekda terpilih nanti harus mampu dan mau bekerjasama dengan seluruh ASN yang ada di Kota Surakarta tanpa pandang bulu,” tandas wali kota.

Terhitung per 31 Juli 218, Sekda Kota Surakarta kosong setelah Budi Yulistianto memasuki masa pensiun. Jabatan Sekda kemudian diisi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Solo, Eny Tyasni Suzana sebagai Pelaksana Harian (Plh) selama satu pekan sebelum akhirnya Rabu (8/8/2018), Kepala Inspektorat Kota Surakarta, Untara ditetapkan dan dilantik menjadi Pj. Sekda atas persetujuan Gubernur Jawa Tengah. “Hitung-hitungan kami, proses seleksi sekitar 1,5 bulan. Jadi waktunya masih cukup karena sekarang ini sudah 30 hari Sekda dijabat Plh atau tinggal tersisa 2 bulan,” kata Anwar.

 

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

2

Visitors today

2

Visits total

425,223

Visitors total

330,605

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta